Peserta pemilu 2019 terima APK dari KPU Palangka Raya

id kpu palangka raya,alat peraga kampanye,apk,peserta pemilu

Peserta pemilu 2019 terima APK dari KPU Palangka Raya

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada para peserta pemilu.

"Hari ini, secara simbolis APK sudah kita serahkan kepada para perwakilan peserta pemilihan umum 2019. Karena tidak mungkin semua kita bawa maka sisanya bisa diambil ke Kantor KPU Kota," kata Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah, Rabu.

Total APK yang terdiri dari baliho dan spanduk itu diserahkan pihak KPU "Kota Cantik" kepada seluruh peserta pemilu 2019 sebanyak 668 APK.

Ngismatul pun meminta nantinya para peserta pemilu dapat menaati lokasi pemasangan APK, yakni penempatannya sesuai titik-titik yang telah disepakati sebelumnya.

"Karena penyelenggaraan telah menyerahkan kepada peserta pemilu, maka kami ingatkan kembali agar pemasangannya dilakukan secara tertib sesuai aturan dan kententuan," kata wanita berhijab itu.

Masyarakat pun diajak melakukan pengawasan proses pemilu dan jika menemukan indikasi kecurangan agar segera melapor ke badan pengawas pemilu (Bawaslu).

Selain itu, pengenalan dan pemahaman masyarakat terhadap figur serta visi dan misi peserta pemilu sangat penting karena di tangan mereka lah nantinya kebijakan-kebijakan akan banyak dirumuskan.

Di sisi lain, Ngismatul mengatakan, pihaknya juga telah melaksanakan bimbingan teknis dan sosialisasi tentang aplikasi pelaporan dana kampanye.

"Bimtek itu juga kita lakukan hari ini sebelum penyerahan APK. Pesertanya dari 16 partai politik peserta pemilu ditambah tim pemenangan presiden dan wakil presiden," katanya.

Ngismatul menambahkan, bimbingan teknis tersebut dilakukan untuk mempermudah peserta pemilu dalam melaporkan dana kampanyenya.

"Selain itu juga untuk memudahkan KPU dan masyarakat dalam memantau pemasukan, pengeluaran dan penggunaan dana oleh peserta pemilu," katanya.