Dana kelurahan harus segera direalisasikan

id wali kota palangka raya,dana kelurahan,pembangunan daerah

Dana kelurahan harus segera direalisasikan

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika).

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Fairid Naparin berharap pengucuran dana kelurahan dapat segera direalisasikan guna menunjang program pembangunan daerah.

"Memang rencananya tahun depan kelurahan juga akan mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat. Bentuknya hampir sama seperti dana desa itu. Kami pemerintah kota sangat menyambut baik kebijakan ini," kata Fairid di Palangka Raya, Kamis.

Menurut Fairid, bantuan dari pemerintah pusat tersebut akan berperan penting dalam peningkatan layanan dan kualitas dari wilayah kelurahan.

Apalagi, lanjut dia, di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu tidak ada pemerintahan karena semua berupa pemerintah kelurahan.

"Kelurahan yang ada di Kota Palangka Raya ada yang luasan wilayahnya setara wilayah kabupaten di Pulau Jawa. Kebijakan dana kelurahan ini tentu akan mempercepat akselerasi pembangunan kelurahan itu sendiri," katanya.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, menyatakan kesiapan pemerintah "Kota Cantik" untuk merealisasikan anggaran dana kelurahan pada 2019.

"Awalnya kami agak iri adanya anggaran untuk dana desa, dan tidak ada anggaran untuk dana kelurahan. Namun sekarang menjadi merata karena kelurahan juga mendapatkan anggaran dana pembangunan," katanya.

Menurut politikus PDIP itu, adanya pengalokasian dana kelurahan dinilai sangat tepat untuk mengimbangi pembangunan di tingkat desa.

"Salah satu contohnya ialah Wilayah kita hanya punya kelurahan. Meski punya program pembangunan di kelurahan, kita tak bisa mendapat dana desa. Ini juga menjadi penghambat pembangunan di tingkat kelurahan,apalagi anggaran pemerintah kota ini terbatas," katanya.

Pihaknya pun berharap nantinya dengan adanya dana kelurahan pembangunan di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah semakin maju dan merata.

Mengutip laman resmi setkab.go.id, dijelaskan bahwa dalam APBN 2019 anggaran Dana Desa mencapai Rp70 triliun atau naik Rp10 triliun dibanding tahun 2018, sedangkan Dana Kelurahan yang mulai dibagikan tahun 2019 keseluruhannya mencapai Rp3 triliun, di luar Dana Desa Rp70 triliun.

Program dana desa sendiri telah dijalankan dari tahun 2015 dan anggarannya semakin meningkat dari tahun ke tahun. Seperti Rp 20 triliun di tahun 2015, Rp 47 triliun di tahun 2016, Rp 60 triliun di tahun 2017 dan 2018, serta diproyeksikan Rp 70 triliun untuk tahun 2019.