DPRD dukung upaya pemberantasan korupsi di Bartim

id DPRD Bartim,DPRD dukung upaya pemberantasan korupsi di Bartim,Tamiang Layang,Korupsi, Ariantho S Muller,Wakil Ketua DPRD Bartim Ariantho S Muller ,ber

DPRD dukung upaya pemberantasan korupsi di Bartim

Wakil Ketua DPRD Bartim, Ariantho S Muller. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Timur, Kalimantan Tengah mendukung upaya penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan hingga KPK dalam pemberantasan korupsi di kabupaten berjuluk "Bumi Nansarunai - Jari Janang Kalalawah" itu.

Wakil Ketua DPRD Bartim, Ariantho S Muller di Tamiang Layang mengatakan, kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi sangat menyengsarakan warga masyarakat serta menghambat pembangunan.

"Pemberantasan semua tindak pidana korupsi hendaknya bisa dilakukan secara tuntas sampai ke akar-akarnya," tandas politisi PKPI itu, Kamis.

Ariantho mengharapkan, penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi bisa seimbang dan dilaksanakan dengan berimbang, tidak tumpul kebawah atau tajam keatas, tetapi bisa terlaksana dengan tuntas. 

Pria yang akrab dengan wartawan itu menegaskan, tidak ada satu pun pelaksana negara yang kebal hukum. Banyak contoh seperti kepala daerah, aparatur sipil negara hingga kepala desa tersandung kasus korupsi. 

Hal ini membuktikan masalah korupsi sangat memperihatinkan di Indonesia. Untuk itu, pemberantasan korupsi di Kabupaten Bartim diharapkan bisa ditekan dan tidak menjadi budaya yang menjamur.

"Dalam peraturan perundang-undangan telah mengatur tentang tindak pidana korupsi, yakni siapapun dengan sengaja memperkaya diri sendiri maupun orang lain serta menyebabkan merugikan keuangan negara harus diberikan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Secara kelembagaan, DPRD Bartim mengharapkan seluruh jajaran pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Bartim yang memiliki jabatan dan bersinggungan langsung dengan pelaksanaan anggaran daerah, agar tidak mencoba-coba ingin berbuat korupsi.

Sudah ada contoh beberapa oknum pegawai di Bartim yang terjerat hukum akibat korupsi. Bahkan hingga oknum kepala desa.

"Laksanakanlah tugas dan tanggung jawab sebagaimana tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan sebaik-baiknya tanpa harus korupsi," pinta Ariantho.