Kesbangpol pastikan tak ada LSM Seruyan terlibat kampanye hitam terkait sawit

id Kesbangpol Seruyan, tak ada LSM terlibat kampanye hitam terkait sawit,kampanye hitam sawit,Seruyan,Kuala Pembuang,Kesbangpol pastikan tak ada LSM Seru

Kesbangpol pastikan tak ada LSM Seruyan terlibat kampanye hitam terkait sawit

Salah seorang petani kelapa sawit di Kabupaten Seruyan. (Istimewa)

Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, memastikan semua lembaga swadaya masyarakat (LSM) di wilayahnya terdaftar dan tidak ada yang terlibat kampanye hitam tentang sawit.

"Semua LSM di Seruyan terdaftar dan dibawah pengawasan kami. Sejauh ini tidak ada yang menyimpang atau melakukan pelanggaran dalam kegiatannya," kata Kepala Kesbangpol Seruyan Harta Sima di Kuala Pembuang, Sabtu.

Kesbangpol bekerjasama dengan kepolisian rutin melakukan pengawasan ke lapangan. Dalam beberapa kali kegiatan yang digelar, belum ada ditemukan LSM maupun organisasi kemasyarakatan (ormas) menyebar isu yang bersifat provokatif.

Belakangan ramai diperbincangkan mulai dari tingkat nasional hingga daerah, dugaan LSM yang secara aktif melakukan kampanye hitam tentang sawit sehingga merugikan ekonomi dan investasi dalam dunia usaha.

Sawit merupakan salah satu penyumbang utama non migas ekspor Indonesia, jika usaha pada komoditas ini terganggu akibat kampanye hitam maka berdampak negatif terhadap perekonomian, diantaranya penurunan kesejahteraan masyarakat.

Sebagian wilayah Seruyan dimanfaatkan untuk investasi perkebunan sawit oleh perusahaan besar. Bahkan masyarakat banyak yang menjadi petani sawit secara mandiri dengan memanfaatkan lahan pribadi milik mereka.

"Meski daerah kami cukup banyak ditemukan perkebunan kelapa sawit baik milik investor ataupun masyarakat, namun sejauh ini kami belum menemukan adanya LSM terlibat kampanye hitam tersebut," paparnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Kesbangpol Seruyan, LSM dan ormas yang terdaftar adalah sekitar 60 kelompok. Ada yang secara rutin dan aktif melakukan kegiatan sesuai bidangnya, namun ada juga yang tidak aktif dan lama tidak melakukan kegiatan.

Setiap LSM maupun ormas yang akan menggelar kegiatan di Seruyan diwajibkan melapor kepada Kesbangpol. Hal ini sesuai aturan yang berlaku, jika tidak kegiatan yang mereka gelar dapat dikategorikan tidak sah atau ilegal.

"Kendati dalam pengawasan kami belum ada yang didapati terlibat kampanye hitam maupun penyimpangan lainnya, masyarakat diminta pro aktif membantu melakukan pengawasan. Jika ditemukan penyimpangan dilapangan, segera laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti," tutur Harta.