Barito Utara remajakan kelapa sawit milik masyarakat

id peremajaan kelapa sawit barito utara,replanting sawit masyarakat barut,kelapa sawit barito utara,tbs kelapa sawit

Barito Utara  remajakan kelapa sawit milik masyarakat

Seorang pekerja memanen buah kelapa sawit di kebun milik warga di Dusun Parangkampeng Kecamatan Teweh Tengah. (Foto Antara Kalteng/Kasriadi)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, melakukan program peremajaan (replanting) kebun kelapa sawit milik masyarakat tahap pertama pada 2019 seluas 852 hektare tersebar di empat desa Kecamatan Teweh Selatan.

"Untuk peremajaan kelapa sawit tahun ini masih menyelesaikan dokumen dan mulai 2019 nanti dilaksanakan. Luas lahan ini akan berkembang dengan kesiapan petani mengurus administrasi," kata Kepala Dinas Pertanian Barito Utara Setia Budi di Muara Teweh, Sabtu.

Menurut Budi, lahan kebun milik warga atau petani mandiri ini berada desa eks trans perkebunan inti rakyat (PIR) Butong yang sekarang statusnya meningkat menjadi desa yakni Desa Bukit Sawit, Tawan Jaya, Pandran Permai dan Pandran Raya di wilayah Kecamatan Teweh Selatan.

Kebun kelapa sawit milik masyarakat tersebut kini berusia 23-24 tahun dinilai mulai berkurang yakni biasanya dengan hasil lebih dari 10 ton per tahun per hektare, kini rata-rata hanya kurang dari 8 ton/tahun/hektare.

"Jadi program ini bukan untuk lahan kemitraan plasma perusahaan, akan tapi milik masyarakat atau mandiri yang ditargetkan seluas 3.600 hektare," katanya.

Sementara Sekretaris Tim Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Barito Utara Aburrahman mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan adanya program peremajaan kelapa sawit rakyat kepada pemangku kepentingan di tingkat kabupaten dan perbankan.

Melalui kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani kelapa sawit, khususnya dalam praktik budidaya kelapa sawit sehingga berdampak bagi peningkatan ekonomi pekebun.

"Program peremajaan kelapa sawit yang dilakukan dengan menebang habis pohon yang ada merupakan bantuan hibah dari dana pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dimana setiap satu hektare mendapat bantuan Rp25 juta atau Rp50 juta per kapling," ujar Abdurrahman yang juga Kabid Perkebunan Dinas Pertanian setempat ini.