Jangan lambat serahkan DIPA ke kuasa pengguna anggaran, kata Sugianto

id provinsi kalimantan tengah,pemprov kalteng,kalteng,dipa kalteng 2019,gubernur kalteng,sugianto sabran

Jangan lambat serahkan DIPA ke kuasa pengguna anggaran, kata Sugianto

Gubernur Sugianto Sabran bersama Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak dan seluruh Bupati/Wali Kota se-Kalteng foto bersama usai penyerahan DIPA 2019 di Istana Isen Mulang, Senin (17/12/18). (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

ni dikarenakan, selain APBN yang dikucurkan Pemerintah Pusat, juga ada anggaran daerah
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengingatkan Bupati/Wali Kota se-Kalteng, jangan memperlambat menyerahkan dokumen Dafatar Isian Pelaksanaan Anggaran kepada kuasa pengguna anggaran.

"Semakin cepat diserahkan, semakin cepat pula program-program yang telah disusun dikerjakan para kuasa pengguna anggaran," kata Sugianto saat penyerahan DIPA tahun 2019 kepada organisasi vertikal dan horizontal, serta kabupaten/kota se-Kalteng di Istana Isen Mulang, Senin.

Selain jangan memperlambat, orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu juga mengingatkan, pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng betul-betul menggunakan anggaran tersebut, baik itu di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan perekonomian masyarakat secara luas.

Sugianto mengakui sampai sekarang ini anggaran ke Kalteng masih relatif kecil dan tak mudah membaginya dalam melakukan pembangunan. Meskipun begitu, selaku Kepala Daerah harus mampu berinovasi dan berpikir cerdas menggunakan anggaran yang sedikit.

"Bagi pengelola anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang ada di Provinsi Kalteng, saya minta segera meneliti dan mencermati DIPA 2019 beserta dokumen pendukungnya," kata dia.

Apabila terdapat  kendala, baik itu yang bersifat administrasi, prosedural dan birokrasi untuk memulai kegiatan, segera berkoordinasi ke instansi terkait. Selanjutnya segera melaksanakan proses pelelangan untuk kegiatan yang sudah terprogram, sehingga Januari 2019 pekerjaan sudah dimulai.

Dia mengatakan dalam menggunakan anggaran, selain perencanaan, ada beberapa hal penting yang harus dicermati Pemerintah Kabupaten dan Kota, khususunya pembagian anggaran di bidang tertentu dalam hal ini yang menjadi proirotas.

"Ini dikarenakan, selain APBN yang dikucurkan Pemerintah Pusat, juga ada anggaran daerah. Ya, sebut saja anggaran yang diperuntukan bagi bidang pendidikan dan kesehatan, hingga infrastruktur," demikian Sugianto.

transfer ke daerah dan dana desa tahun 2019 di Provinsi Kalteng untuk tahun 2019 sebesar Rp17,492 triliun, naik sekitar Rp900 miliar dibandingkan tahun 2018 yang hanya berkisar Rp 16,595 triliun.

Penyerahan DIPA 2019 tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kalteng, Setda Kalteng beserta SOPD, Forkompinda, seluruh Bupati/Wali Kota se-Kalteng, BPK RI, Kepala BPKP, Kepala BI Kalteng, Kanwil Kementrian dan Non Kementrian, Rektor di perguruan tinggi se-Kalteng.