ASN Seruyan jangan menambah libur akhir tahun

id ASN Seruyan jangan menambah libur akhir tahun,Natal,Kuala pembuang,Aparatur sipil negara

ASN Seruyan jangan menambah libur akhir tahun

Wakil Ketua DPRD Seruyan Noer Hasan (Foto Antara Kalteng / Muhammad Arif Hidayat)

Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Aparatur sipil negara (ASN) baik yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) maupun tenaga kontrak di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, diperingatkan tidak menambah libur jelang akhir tahun 2018.



"Saat libur Natal dan pergantian tahun biasanya banyak oknum ASN menambah libur. Kami minta pemerintah kabupaten memerhatikan masalah ini agar ASN tetap disiplin dan masuk kerja sesuai ketentuan," kata Wakil Ketua DPRD Seruyan Noer Hasan di Kuala Pembuang, Selasa.



Pemerintah kabupaten harus meningkatkan pengawasan terhadap kinerja dan kedisiplinan pegawai. Seperti melakukan inspeksi mendadak secara berkala ke setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada di ibu kota kabupaten maupun kecamatan.



Jika pengawasan tidak dilakukan, dikhawatirkan banyak oknum ASN yang sengaja menambah liburnya. Apabila terjadi maka merugikan banyak pihak, khususnya masyarakat yang ingin berurusan ke OPD.



"Kalau banyak oknum ASN yang sengaja tidak masuk pada saat hari kerja, tentu pelayanan kepada masyarakat terhambat. Baik mereka yang ingin mengurus masalah administrasi hingga hal vital lainnya seperti kesehatan," ungkap Ketua Fraksi Partai Golongan Karya tersebut.



Noer Hasan mengingatkan, ASN merupakan abdi negara yang digaji dari uang rakyat, sehingga mereka memiliki tanggung jawab untuk mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.



Apalagi yang berstatus sebagai PNS, mereka memiliki sumpah dan janji yang harus dipenuhi sebagai abdi negara. Mereka harus bekerja secara baik, jujur, bersih, berdaya guna dan bertanggung jawab terhadap tugasnya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik atau 'good governance'.



Untuk mendisiplinkan pegawai hingga ke tingkat bawah, tidak hanya dilakukan dengan pengawasan yang ketat, tetapi diimbangi dengan perilaku para pejabat atau atasan di pemerintahan sebagai panutan.



"Para pejabatnya juga harus disipilin jika ingin bawahannya disiplin. Mulai dari kepala seksi, kepala bidang, sekretaris hingga kepala badan ataupun kepala dinas harus bisa menjadi panutan terkait kedisiplinan dalam bekerja," tegas Noer Hasan.



Kalangan DPRD Seruyan tidak ingin adanya keluhan yang sama disampaikan oleh masyarakat kepada mereka, terkait ketidakdisiplinan pegawai yang merugikan banyak pihak akibat sengaja tidak masuk kerja dan membuat pelayanan menjadi terhambat.