2 Januari 2019 jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama ditutup

id kabupaten kotawaringin barat,kobar,jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama,multiyears kalteng,proyek multiyears kalteng,wakil bupati kobar

2 Januari 2019 jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama ditutup

Pemkab Kobar mengelar rapat koordinasi bersama PUPR Provinsi Kalteng serta beberapa pihak terkait untuk membahas terkait rencana penutupan jalan Pangkalan Bun - Kolam di Aula Kantor Bupati Kobar, Selasa (18/12/18). (Foto Antara Kalteng/Hendri Gunawan).

Pangkalan Bun (Antaranews Kalteng) - Mulai 2 Januari 2019 Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Provnsi Kalimantan Tengah, akan menutup sementara waktu jalan yang menghubungkan Pangkalan Bun dengan Kotawaringin Lama.

Penutupan sementara waktu itu hasil dari rapat koordinasi Pemkab Kobar dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, serta kontraktor pelaksana proyek pengerjaan jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama, di aula Kantor Bupati Kobar, selasa.

"Ditutup dari pukul 07.00 WIB sampai 18.00 WIB setiap hari, dan akan dimulai per 2 Januari hingga pengerjaannya selesai," kata Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah usai memimpin rapat koordinasi tersebut.

Meski jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama akan dibuka dari pukul 18.00 WIB hingga 07.00 WIB, namun kendaraan yang diperbolehkan melintasi hanya kendaraan roda 2 dan roda 4. Sedangkan kendaraan roda 6 hingga lebih, tetap tidak boleh melintas sampai pengerjaannya selesai sepenuhnya.

"Untuk mobil ambulans, tetap di prioritaskan untuk dapat mengunakan jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama pada siang hari, dan selebihnya nanti secara teknis di lapangan akan diatur oleh petugas teknis di lapangan," kata Ahmadi.

Dia mengatakan karena ruas jalan dari Kolam ke Pangkalan Bun mulai kilometer satu hingga selanjutnya sudah jadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalteng, maka disarankan agar tidak terjadi kerusakan jalan dan jembatan yang dilewati oleh kendaraan proyek kapasitasnya melebihi kemampuan kapasitas jalan.

"Kami sarankan untuk melewati jalur Sungai Lamandau yaitu jembatan Kolam, hal tersebut juga pernah pemerintah kabupaten lakukan ketika melakukan pembagunan pileslap tahap pertama," ucap Ahmadi.

Sementara itu, Kasi Pembagunan PUPR Provinsi Rizky R Badjuri menuturkan, sebelumnya Gubernur mengeluarkan surat edaran untuk melakukan penutupan total. Meskipun begitu, sudah ada kesepakatan bersama dengan Pemkab Kobar agar dilakukan buka tutup.

"Mudah-mudahan, karena ini sudah di bulan Desember mengingat kegiatan kita ini multiyear selama tiga tahun dimana dalam dua tahun harus selesai, dan Alhamdulillah sampai Desember ini keseluruhan pembagunan ruas jalan, dan jembatan gantung ini sudah 30 persen sebenarnya sudah merupakan prestasi dan harapan kita di 2019 semuanya mencapai 100 persen" ucap Rizky.

PUPR Kalteng mendukung dan menerima mengenai saran yang diberikan Wakil Bupati Kobar untuk mengangkut materia pileslap melalui jalur sungai.

"Kami akan memberitahu rekanan. Ini sudah  jadi konsekuensi dari rekan dan itu harus dilakukan sebab hal tersebut sudah menjadi kesempatan bersama," demikian Rizky.