Kekerasan bukan solusi wujudkan otonomi khusus, kata legislator Kalteng

id DPRD kalimantan tengah,dprd kalteng,sumbangan pihak ketiga,anggota komisi a dprd kalteng,Anderiansyah

Kekerasan bukan solusi wujudkan otonomi khusus, kata legislator Kalteng

Anggota DPRD Kalteng Anderiansyah. (Foto AntaraKalteng/Jaya W Manurung)

Kalteng jangan dianggap seperti adik kecil
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Legislator Kalimantan Tengah Anderiansyah menganggap wajar adanya keinginan dari Gubernur Sugianto Sabran, agar provinsi ini mendapatkan otonomi khusus.

Namun upaya mewujudkan otonomi khusus dengan menempuh cara-cara kurang baik ataupun melalui jalur kekerasan bukan solusi yang tepat, kata Anderiansyah usai mengikuti rapat gabungan antara DPRD dan Pemprov Kalteng, di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Selasa.

"Percuma niat dan upaya yang baik dilakukan dengan cara-cara tidak baik. Kita harus terus berupaya agar Kalteng diperhatikan. Apakah lewat otonomi khusus atau kebijakan anggaran yang lebih berpihak pada daerah," kata dia.

Anggota Komisi A DPRD Kalteng itu mengakui bahwa kondisi masyarakat di provinsi ini masih jauh dari sejahtera. Potensi dan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki provinsi ini, seakan tidak berkontribusi terhadap kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng.

Dia pun mengharapkan pemerintah pusat dalam menyusun anggaran, tidak terlalu terpusat di Pulau Jawa. Sebab Indonesia bukan hanya Jawa, melainkan juga ada daerah-daerah lain, alah satunya Kalteng yang memiliki SDA melimpah.

Baca juga: Gubernur menangis saat penyerahan DIPA, ini penyebabnya

"Papua dan Aceh saja diberikan otonomi khusus. Seharusnya Kalteng juga diberikan sesuai dengan kekayaan alam dan kebudayaan yang menjunjung tinggi persatuan. Kalteng jangan dianggap seperti adik kecil," kata Anderiansyah.

Mengenai tangisan Gubernur saat penyerahan DIPA dan akan tetap mempertahankan kebijakan sumbangan pihak ketiga, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu enggan memberikan komentar.

Dia mengatakan DPRD Kalteng tetap memegang teguh dan sepakat mengeluarkan sumbangan pihak ketiga dari struktur APBD 2019. Langkah tersebut akan dihentikan apabila sudah ada aturan yang memperbolehkan dilakukan pemungutan dan penggunaan sumbangan pihak ketiga.

"Sumbangan pihak ketiga tetap kita keluarkan dari struktur APBD 2019. Jika nanti ada kejelasan dari pusat atau pihak terkait, maka kita berani menyetujui," demikian Anderiansyah.

Baca juga: DPRD Kalteng cabut sumbangan pihak ketiga dari APBD 2019

Baca juga: Gubernur Akui Nyaris Dipenjara Terkait Pergub 27 Tahun 2017