Pemkab Barito Timur benahi pelayanan publik

id Pemkab Barito Timur benahi pelayanan publik,Bartim,Sekretaris daerah,Eskop

Pemkab Barito Timur benahi pelayanan publik

Sekretaris Daerah Barito Timur Eskop. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng)  - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, membenahi kinerja organisasi perangkat daerah pelayanan publik yang dinilai masuk kategori "merah" dalam penilaian Ombudsman Kalimantan Tengah.

Sekretaris Daerah Barito Timur Eskop mengatakan, pembenahan dimulai dengan pembuatan produk hukum terkait e-planing dan e-budgeting atau perencanaan dan penganggaran secara elektronik sehingga kewenangan pelayanan bisa dilakukan satu pintu secara online. 

"Proses produk hukum sedang berproses, terkait penyerahan 194 kewenangan juga belum satu pintu pada instansi terkait karena belum koneksi e-planing dan e-budgeting. Setelah terhubung maka akan ditingkatkan secara bertahap," kata Eskop di Tamiang Layang, Selasa. 

Menurut mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Barito Timur, saat ini aplikasinya telah terpasang. Sayangnya, belum terintegrasinya jaringan sehingga belum terkoneksinya e-planing dan e-budgeting.

Eskop menambahkan, Pemerintah Kabupaten Barito Timur telah berupaya meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan komitmen dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Ombudsman, sedangkan regulasi terkait pelayanan akan dilaksanakan secara bertahap. 

Eskop juga menyatakan mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) secara beriringan dengan penyiapan perangkat keras dan lunak untuk terhubungnya e-planing dan e-budgeting.

"Perangkat yang sudah siap akan diiringi dengan peningkatan sumber daya manusianya agar pelayanan kedepan bisa maksimal," katanya.

Eskop optimistis pelayanan akan terlaksana dengan baik dengan menerapkan proses perizinan, rangkaian kewenangan yang harus disatukan di Dinas Oenanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Barito Timur dimulai tahun 2019 dan akan maksimal dan terintegrasi pada tahun 2020.

Wakil Ketua II DPRD Bartim, Raran mengatakan, dewan sangat mendukung peningkatan pelayanan publik yang baik dan terintegrasi secara online.

"Kami sudah koordinasikan dengan eksekutif dan diketahui permasalahannya karena belum terintegrasinya layanan secara online," kata politisi Partai Demokrat itu.

Raran berharap permasalahan pelayanan publik akan teratasi pada tahun mendatang secara bertahap sesuai komitmen yang telah disepakati pemerintah daerah dengan KPK dan Ombudsman RI.