Lima pria ini ditangkap membawa belasan senjata tajam dan senjata api

id Lima pria ini ditangkap membawa belasan senjata tajam dan senjata api,Polres Palangka Raya,Polda Kalteng,Kotawaringin Timur,Kotim,Sampit,Katingan

Lima pria ini ditangkap membawa belasan senjata tajam dan senjata api

Lima terduga komplotan tindak kejahatan yang membawa belasan senjata tajam dan senjata api rakitan diamankan oleh anggota Direktorat Sabhara Polda Kalteng, Selasa (18/12/2018). (Foto Istimewa)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Direktorat Sabhara Polda Kalimantan Tengah melakukan cipta kondisi (cipkon) jelang Natal 2018 dan tahun baru 2019, berhasil meringkus lima orang yang diduga komplotan pelaku berbagai tindak kejahatan, Selasa (18/12) sekitar pukul 03.25 WIB. 



Direktur Sabhara Polda Kalteng Kombes Pol Andreas Wayan melalui Kabag Binops AKBP Muhammad Yani menegaskan, komplotan tersebut diamankan ketika melintas di kawasan Kelurahan Pahandut Seberang menuju arah Kabupaten Gunung Mas. 



"Mulanya kami mendapatkan perintah untuk melakukan cipkon di wilayah kota setempat oleh pak direktur. Kemudian kami melihat mobil Avanza berjalan pelan dan berpenumpang lima orang, saat dilakukan pengeledahan petugas menemukan berbagai senjata tajam dan satu unit senjata api rakitan dari dalam mobil," kata Yani.



Yani mengatakan, mereka yang diamankan beserta senjata tajam itu diduga kuat adalah pelaku tindak kejahatan seperti kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, pencuri dengan pemberatan, pencurian sarang burung sarang walet dan lainnya. 



"Mengenai proses selanjutnya, mereka akan kami serahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng," katanya. 



Lima pria itu diketahui berinisial GL (43) tercatat sebagai warga Jalan Sari, Kabupaten Kotawaringin Timur yang berperan sebagai sopir, sedangkan TA (40) warga Jalan Mangkuraya yang menetap di Kereng Pangi Kabupaten Katingan dan TJ (39) warga Jalan Juanda Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. 



Pelaku berinisial AH (41) tercatat sebagai warga Kereng Pangi Kabupaten Katingan dan HF (39) warga Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur.



"Para pelaku ini bergerak dari Kota Sampit dan akan melancarkan aksinya di wilayah Kabupaten Gunung Mas," ungkap Yani. 



Perwira Polri berpangkat melati dua itu menambahkan, guna memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat Kalteng, pihaknya terus menggalakkan patroli Cipta Kondisi ke beberapa wilayah yang diangap rawan tindak kejahatan. 



"Salah satunya jalur penghubung antara Kota Palangka Raya dengan kabupaten terdekat. Semoga saja setelah diamankannya lima anggota komplotan tindak kejahatan tersebut, perayaan Natal dan malam pergantian tahun tidak ada terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan terjadi," tandasnya.