DPRD minta pengerjaan multiyears Telaga Antang-Antang Kalang dipantau

id dprd kalimantan tengah,dprd kalteng,proyek multiyears kalteng,multiyears telaga antang-antang kalang,wakil ketua dprd kalteng, heriansyah

DPRD minta pengerjaan multiyears Telaga Antang-Antang Kalang dipantau

Truk pengangkut kayu terlihat rusak di jalan Telaga Antang-Antang Kalang. (Foto dokumentasi Heriansyah)

Kayu log milik perusahaan pun diletakkan di sembarang tempat
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Heriansyah meminta pengerjaan proyek multiyears di Telaga Antang-Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Barat dipantau, karena sering dilintasi kendaraan pengangkut kayu milik salah satu perusahaan bidang kehutanan.

Apabila kendaraan tersebut dibiarkan terus menerus melintasi jalan Telaga Antang-Antang Kalang, dikhawatirkan akan mengganggu penyelesaian proyek multiyears, kata kata Heriansyah melalui pesan singkat, Palangka Raya, Rabu.

"Kalau itu dibiarkan, sama saja proyek multiyears yang menghabiskan anggaran sebesar Rp72,3 miliar hanya dinikmati perusahaan. Pemerintah bersama aparat penegak hukum harus segera bertindak," ucapnya.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu mengaku, telah melihat langsung kendaraan perusahaan membawa kayu log melintasi jalan Telaga Antang-Antang Kalang.

Dia mengatakan masyarakat di sekitar jalan tersebut bahkan mulai gerah dengan aktivitas kendaraan perusahaan tersebut. Kayu log milik perusahaan pun diletakkan di sembarang tempat, sehingga dianggap membahayakan ketika masyarakat melintasi jalan Telaga Antang-Antang Kalang.

"Saya sudah berikan penjelasan kepada masyarakat bahwa kayu-kayu tersebut legal, dan hanya salah pelaksanaan. Untuk itu, sebelum masyarakat bertindak sendiri, pemerintah dan aparat perlu segera mengingatkan perusahaan tersebut," kata Heriansyah.

Anggota Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kalteng itu mengaku berencana mengecek perizinan perusahaan bidang kehutanan tersebut. Sebab, informasi dari masyarakat bahwa IPK perusahaan tersebut tidak sesuai lokasi.

"Saya akan tanyakan ke dinas terkait, karena banyak kejanggalan. Jangan sampai kekayaan alam Kalteng habis karena ulah perusahaan nakal. Bapak Gubernur Sugianto Sabran saya harapkan juga harus segera bertindak," demikian Heriansyah.