Pengawasan pasar di Kotim harus dilakukan berkala

id Pengawasan pasar di Kotim harus dilakukan berkala,DPRD,Rudianur,Kotawaringin Timur,Sampit

Pengawasan pasar di Kotim harus dilakukan berkala

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rudianur. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Rudianur meminta pemerintah daerah setempat untuk melakukan pengawasan pasar secara berkala.



"Pengawasan pasar sangat penting dan hendaknya dilakukan secara rutin, serta tidak hanya menjelang perayaan hari besar agama saja," katanya di Sampit, Rabu.



Pengawasan secara rutin diharapkan dapat menekan terjadinya lonjakan harga kebutuhan akibat spekulasi oknum tertentu yang bertujuan mencari keuntungan sepihak.



"Kami meminta agar Satgas Pangan yang dulu dibentuk pemerintah daerah bisa aktif melakukan pengawasan ke pasar. Saya melihat keberadaan Satgas tersebut sangat ampuh untuk menekan oknum yang berniat mempermainkan harga di pasaran,“ tambahnya.



Pengawasan dilakukan juga untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan harga yang melampaui batas kewajaran, serta mencegah beredarnya produk ilegal, tidak layak konsumsi serta kedaluwarsa.



Selain untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan harga, pengawasan diharapkan juga untuk memastikan pasokan dan stok bahan kebutuhan benar-benar mencukupi.



"Kalau terlalu naik, apalagi di luar kewajaran, daya beli masyarakat akan turun. Ini yang harus ditelusuri. Saya juga berharap para pelaku yang mempermainkan harga juga harus ditindak dengan tegas," tambahnya.



Selain mencegah adanya permainan para spekulan, pengawasan yang dilakukan juga untuk memastikan tidak ada barang-barang kedaluwarsa yang beredar.



"Saya juga berharap agar masyarakat bisa bertindak lebih cerdas dan teliti sebelum membeli barang yang akan dikonsumsi. Jangan ambil barang yang sudah kedaluwarsa, serta kemasan yang rusak," ucapnya.



Rudianur juga meminta kepada para agen, pemasok bahan kebutuhan dan pedagang untuk tidak memajang atau menjual barang yang sudah kedaluwarsa.