Polisi antisipasi peredaran uang palsu menjelang Natal

id Polisi antisipasi peredaran uang palsu menjelang Natal,Palangka Raya,Polres,Timbul rein Krisman siregar

Polisi antisipasi peredaran uang palsu menjelang Natal

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, saat menghadiri Grand Opening Siloam Hospital di Palangka Raya, Rabu (19/12/18). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, mengantisipasi peredaran uang palsu menjelang perayaan Natal 2018 dan tahun baru 2019 yang bisa saja terjadi di daerah itu karena biasanya perputaran uang meningkat. 

"Meskipun belum ada laporan dari masyarakat, kami tetap mencari informasi mengenai hal itu, baik memerintah Bhabinkamtibmas, anggota Reskrim serta Polsek yang ada di Kota Palangka Raya untuk mengantisipasi hal tersebut," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Rabu. 

Dia mengatakan, bagi pelaku penyebar uang palsu yang tertangkap, akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Bahkan hukuman bagi penyebar dan menggandakan uang palsu adalah kurungan penjara.

Agar peredaran uang palsu tidak muncul di masyarakat, aparat juga gencar melakukan patroli ke beberapa pasar tradisional di wilayah yang berjuluk "Kota Cantik'. Pihaknya juga memberikan imbauan mengenai bahaya tindak kejahatan jelang hari-hari keagamaan yang rawan bermunculan. 

"Sejak dua minggu yang lalu kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar mereka bisa mengantisipasi dan tidak menjadi korban tindak kejahatan yang kapan saja bisa terjadi di daerah itu," kata perwira Polri berpangkat melati dua tersebut. 

Jebolan Akpol 1998 itu menjelaskan, dalam beberapa hari ini situasi dan kondusifitas di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah masih terbilang sangat aman, sehingga tindak kejahatan yang sifatnya menonjol sama sekali tidak ada dilaporkan masyarakat kepada pihak kepolisian. 

"Meski di wilayah kita aman dari tindak kejahatan, kami tetap waspada agar tindak kriminalitas di Palangka Raya tidak terjadi," bebernya.

Guna mematikan gerak dan ruang para pelaku kejahatan, Timbul juga memerintahkan puluhan personelnya untuk melakukan pengecekan kawasan yang dianggap rawan. 

"Beberapa wilayah seperti kawasan Pasar Besar di Jalan Ahmad Yani, Jalan dr Murjani, Flamboyan bawah, lapangan Sanaman Mantikei, Kompleks Perumahan Sosial Jalan Mendawai, kawasan Pasar Kahayan dan lain sebagainya tetap menjadi rute pengawasan kami selama melakukan patroli," tandas orang nomor satu di Polres Palangka Raya itu.