Pemkab - Pemprov didesak segera tangani anjloknya harga sawit

id DPRD Kotim,Harga sawit anjlok,Pemkab - Pemprov didesak segera tangani anjloknya harga sawit,Anggota DPRD Kotim Supriadi

Pemkab - Pemprov didesak segera tangani anjloknya harga sawit

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah H Supriadi

Sampit (Antaranews Kalteng) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah H Supriadi mendesak pemerintah kabupaten setempat dan pemerintah provinsi untuk segera menangani anjloknya harga jual tandan buah segar (TBS) yang dikeluhan petani sawit setempat.

"Permasalahan ini hendaknya jangan dianggap remeh karena menyangkut nasib petani sawit, sehingga penangananya juga harus dilakukan secara prioritas," katanya di Sampit, Kamis.

Dikatakannya, harga jual TBS di tingkat petani saat ini hanya berkisar antara Rp400 hingga Rp500/kg. Kondisi tersebut membuat perekonomian petani sawit semakin terpuruk.

"Kami berharap pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan provinsi Kalteng bisa menyelamatkan nasib petani sawit. Sebab tanpa campur tangan pemerintah mustahil petani sawit bisa sejahtera," tambahnya.

Supariadi juga meminta kepada pemerintah daerah kabupaten, provinsi dan legislatif bersama-sama mencarikan solusi permasalahan yang saat ini dihadapi petani sawit.

"Kami ingin permasalahan ini secepatkan disampaikan ke pemerintah pusat, dan jika perlu langsung ke presiden RI Joko Widodo agar permasalahn tidak berlarut," ucapnya.

Baca juga: Petani sawit Kotim berunjuk rasa minta bantuan Presiden Jokowi

Supriadi menyambut baik kepada petani sawit Kabupaten Kotawaringin Timur yang menyampaikan aspirasinya dengan berunjuk rasa ke gedung DPRD setempat.

"Dari hasil rapat dengar pendapat tersebut DPRD merekomendasikan beberapa poin kepada pemerintah daerah, salah satu yakni mendesak pemerintah daerah maupun provinsi Kalteng agar segera menangani permasalahan yang dihadapi petani, yakni anjloknya harga jual TBS," ungkapnya.

DPRD juga menyarankan kepada pemerintah daerah untuk membangun pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau curde palm oil (CPO) agar hasil panen petani dapat tertampung.

Baca juga: Petani kelapa sawit perlu dukungan pemerintah untuk berkembang

Selain itu juga meminta kepada seluruh perusahaan sawit yang beroperasi di daerah itu untuk menerima atau membeli TBS hasil panen petani.

"Saya yakin pemerintah daerah mampu membangun pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit. Untuk itu kami mendorong pemerintah daerah agar bisa segera melakukan pembangunan pabrik tersebut," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi Sumber Daya Manusida dan Sumber Daya Alam Kabupaten Kotawaringin Timur Wim RK Benung mengatakan, pembangunan pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit tidak musah, bahkan sangat sulit sebab membutuhkan proses yang rumit dan cukup panjang.

"Banyak persyaratan yang harus dipenuhi, dan salah satunya adalah wajib dan ahrus memiliki kebun kelapa sawit sendiri untuk memiliki sebuah pabrik. tentunya hal itu sangat berat, kecuali beberapa peraturan dilakukan revisi," jelasnya.

Niat membangun pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit untuk menyelamatkan petani memang baik. Namun ada beberapa aturan yang tidak mungkin bisa dipenuhi.

"Dari segi modal memang pemerintah daerah mampu. tapi mungkinkah kita bisa memenuhi persyaratan lainnya. Sementara lahan kita saat ini sudah habis, dan yang tersisa statusnya sebagai hutan produksi (HP)," demikian Wim. 

Baca juga: Petani ikut terkena dampak kampanye penolakan sawit