PKP2Trans Kemendes anggarkan Rp16 miliar untuk pembangunan transmigrasi Kahingai

id transmigrasi Kahingai,Lamandau,PKP2Trans Kemendes anggarkan Rp16 miliar,Bupati Lamandau,Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Lamandau

PKP2Trans Kemendes anggarkan Rp16 miliar untuk pembangunan transmigrasi Kahingai

Bupati Hendra Lesmana saat kunjungan kerja di Kawasan Permukiman Kahingai, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, Kalteng, Kamis (20/12/18). (Foto Antara Kalteng/Koko Sulistyo)

Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - Direktorat Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi (PKP2Trans) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa  PDTT) pada tahun anggaran 2019 menganggarkan sebesar Rp16 miliar untuk pembangunan permukiman transmigrasi Kahingai, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

"Anggaran tersebut untuk pembangunan permukiman transmigrasi di satuan permukiman (SP) Kahingai, Kecamatan Belantikan Raya, kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Lamandau Sefamas Wijaya, di sela-sela kunjungan kerja  Bupati Lamandau ke kawasan permukiman transmigrasi Kahingai, Kamis.

Sefamas Wijaya mengungkapkan, bahwa anggaran tersebut merupakan dana tugas pembantuan dan dana sharing dari APBD Provinsi Jawa Tengah.

Sayangnya, anggaran besar yang dikucurkan oleh PKP2Trans tidak diimbangi dengan dukungan dari anggaran APBD Lamandau tahun 2019 yang nilainya hanya Rp200 juta, sehingga perbandingan anggaran yang dikucurkan tidak proporsional.

Hingga saat ini pemerintah Kabupaten Lamandau belum mengakomodir secara maksimal untuk anggaran studi Rencana Satuan Kawasan Permukiman (RSKP), sehingga keberlanjutan program pembangunan untuk Satuan Kawasan Pengembangan (SKP) A yang sesuai target rampung di tahun 2022 menjadi terkendala.

Ia menjelaskan berdasarkan hasil temu teknis advokasi kawasan transmigrasi wilayah Kalimantan Tengah, kawasan transmigrasi Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau terdiri dari lima Satuan Kawasan Pengembangan (SKP) dengan area seluas 107,545 hektare.

Yakni, SKP A dengan pusat di Desa Kahingai, SKP B di Desa Karang Besi, SKP C di Desa Nanga Kemujan, SKP D di Desa Merambah dan SKP E di Desa Sungai Buluh.

Namun sejauh ini dari lima SKP, untuk studi RSKP, Disnakertrans Lamandau baru mempunyai satu studi RSKP yakni di Desa Kahingai.

Sementara di sisi lain masih menunggu beberapa SKP yakni SKP B, C, D dan E dalam kawasan Belantikan Raya yang masih perlu dikembangkan dan diberdayakan dalam rangka mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di kawasan tersebut.

"Untuk pengembangan bisa  dimasukan dalam program nasional, sehingga kita masih membutuhkan dukungan studi RSKP untuk SP2 Nanga Matu/Benuatan dan SP3 Bintang Mengalih," demikian Sefamas.