Barbuk narkoba dan minuman keras dimusnahkan di Polres Barito Utara

id pemusnahan barang bukti polres barito utara,polres barito utara musnahkan barbuk narkoba dan minuman keras,polres barito utara

Barbuk narkoba dan minuman keras dimusnahkan di Polres Barito Utara

Bupati Barito Utara H Nadalsyah bersama Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar serta unsur FKPD saat akan melaksanakan pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba di halaman Mapolres setempat di Muara Teweh, Jumat. (Ist)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng)- Kepolisian Resor Barito Utara, melaksanakan pemusnahan barang bukti  tindak pidana kejahatan baik tindak kejahatan narkoba maupun tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres setempat di Muara Teweh,Jumat.
    
Pemusnahan barang bukti kejahatan ini ada dua macam yaitu kejahatan narkoba jenis sabu dan pemusnahan barang sitaan minuman keras jenis mansion house. Pemusnahan barbuk dihadiri Bupati Barito Utara H Nadalsyah, Wakil Ketua DPRD II Barito Utara  H Acep Tion, unsur FKPD dan undangan lainnya.
    
"Barang bukti yang akan kita musnahkan ada dua macam. Yang pertama adalah barang bukti hasil kejahatan narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian minuman keras jenis mansion house dengan kadar alkohol mencapai 42 persen," kata Kapolres Barito Utara Dostan Matheus Siregar.
    
Barang bukti yang dimusnahkan ini diamankan dari delapan orang tersangka, pelaku tindak pidana narkoba. Dari delapan tersangka ini satu orang sudah di vonis kemudian ada empat orang tahap II dan tiga orang masih tahap penyidikan. 
    
"Jadi yang ada dihadapan kita ini adalah barang bukti jenis sabu yang akan kita musnahkan," katanya.
    
Kemudian, kata Dostan, barang bukti  minuman keras jenis mansion house ini, setelah dilakukan penyelidikan, untuk minuman keras yang ada ini sebanyak 34 botol dengan kadar alkohol 42 persen. 
    
"Ini masih kita lakukan penyelidikan, karena pada saat kita lakukan penyitaan untuk bahan dari mansion house ini telah dilakukan pemeriksaan di BPOM dan rupanya mengandung zat yang sangat berbahaya bagi tubuh manusia sehingga kila lakukan pengamanan," kata Dostan.
    
Pemusnahan barang bukti jenis sabu ini dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air yang dicampur dengan cairan pembersih lantai sedangkan barang bukti miras jenis mansion house yang isinya dibuang dalam drum.