DPRD Kalteng prihatin narkoba sudah merambah perdesaan

id DPRD Kalteng prihatin narkoba sudah merambah perdesaan,Abdul Razak,Wakil ketua DPRD,Palangka Raya

DPRD Kalteng prihatin narkoba sudah merambah perdesaan

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Abdul Razak. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Abdul Razak mengaku prihatin peredaran narkoba di provinsi itu sudah merambah hingga ke perdesaan dan terus meluas jika tidak dilakukan penanggulangan lebih serius.

"Kami berharap di 2019 nanti aparat penegak hukum seperti Polda dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng bisa lebih keras lagi menekan peredaran narkoba, sehingga tidak merambah ke perdesaan," kata Abdul Razak di Palangka Raya, Selasa.

Ia menekankan, masuknya narkoba ke perdesaan sangat mengancam generasi muda yang selama ini menjadi pangsa pasar para bandar narkoba untuk meraup keuntungan dengan cara merusak kesehatan masyarakatnya. 

Apabila hal ini tidak diantisipasi lebih keras lagi, generasi penerus di daerah ini terancam masuk ke dunia narkotika. Apabila jika mereka sudah ketergantungan narkoba, harapan akan munculnya generasi penerus yang berkualitas akan sulit terwujud.

"Mengenai penindakan, saya nilai sudah cukup bagus dilakukan dua aparat penegak hukum yang ada di Kalteng. Namun untuk tahun depan wajib ditingkatkan lagi karena tidak menutup kemungkinan dari 12 kilogram sabu-sabu yang berhasil disita dari ratusan tersangka, juga ada yang lolos atau tidak ketahuan petugas masuk Kalteng," ucapnya. 

Politisi Partai Golkar menegaskan, jalur darat dan laut diduga kuat menjadi pintu utama masuknya barang haram itu ke provinsi yang memiliki luas dua kali luas Pulau Jawa ini.

Aparat juga diminta memperketat penjagaan palang pintu masuk Kalteng dari provinsi tetangga seperti, perbatasan Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. 

"Dalam memerangi peredaran narkoba di Kalteng, peran utama tidak hanya aparat penegak hukum saja melainkan masyarakat juga wajib turut serta untuk menekan peredaran narkoba di daerah kita," ungkapnya. 

Sementara itu, beberapa waktu lalu Polda Kalimantan Tengah berhasil menyita 12 kilogram sabu-sabu dari ratusan tersangka yang berhasil diamankan di wilayah hukum mereka selama 2018. 

Selain narkoba jenis sabu-sabu, Polda juga mengamankan ratusan pil ekstasi serta ribuan obat daftar G seperti saat dan lainnya dari tangan tersangka yang kini sudah mendekam di penjara akibat perbuatannya itu.