Cegah pelanggaran jelang tahun baru, pengamanan di Seruyan diperketat
apabila ada yang mengonsumsi narkoba, maka akan kami ringkus dan jebloskan ke penjara
Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Kepolisian Resor Seruyan, Kalimantan Tengah, meningkatkan pengamanan untuk mencegah berbagai tindakan pelanggaran hukum yang berpotensi terjadi jelang tahun baru.
"Kami mengutamakan tindakan pencegahan untuk menekan potensi terjadinya pelanggaran, khususnya pada malam perayaan pergantian tahun mendatang," kata Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting di Kuala Pembuang, Kamis.
Perayaan malam pergantian tahun identik dengan pesta kembang api dan kegiatan kumpul bersama yang dilakukan oleh masyarakat. Kebiasaan berkumpul inilah yang meningkatkan potensi pelanggaran, seperti pesta minuman keras maupun narkoba.
Ia pun meminta masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran tersebut, apabila perayaan pergantian tahun dilakukan dengan pesta narkoba atau sejenisnya maka akan langsung ditindak oleh pihaknya.
"Kami mempersilakan siapa saja yang ingin menggelar pesta atau perayaan malam pergantian tahun. Namun apabila ada yang mengonsumsi narkoba, maka akan kami ringkus dan jebloskan ke penjara," tegasnya.
Peningkatan pengamanan salah satunya dilakukan dengan patroli gabungan yang melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan lainnya. Kegiatan ini rutin digelar setiap hari dengan rute yang telah ditentukan dan dianggap rawan oleh aparat.
Kemudian selama Operasi Lilin Telabang tahun 2018, ada sebanyak tiga pos pengamanan yang didirikan, yakni di jalur Trans Kalimantan Km 65 Bangkal, Stadion Gagah Lurus Kuala Pembuang dan Simpang Hanau.
Selain itu sebanyak satu buah pos pelayanan di kawasan Sungai Bakau yang merupakan objek wisata Seruyan yang padat dikunjungi wisatawan selama musim liburan khususnya saat tahun baru.
"Pengamanan kami lakukan secara menyeluruh baik, di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Melalui sistem pengamanan yang ketat ini, kami harapkan tidak terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh masyarakat," terang Ramon.
Masyarakat diminta pro aktif membantu aparat menjaga keamanan di lingkungannya. Jika menerima informasi atau melihat adanya pelanggaran yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab, segera melaporkannya kepada aparat untuk segera ditindak.
"Kami mengutamakan tindakan pencegahan untuk menekan potensi terjadinya pelanggaran, khususnya pada malam perayaan pergantian tahun mendatang," kata Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting di Kuala Pembuang, Kamis.
Perayaan malam pergantian tahun identik dengan pesta kembang api dan kegiatan kumpul bersama yang dilakukan oleh masyarakat. Kebiasaan berkumpul inilah yang meningkatkan potensi pelanggaran, seperti pesta minuman keras maupun narkoba.
Ia pun meminta masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran tersebut, apabila perayaan pergantian tahun dilakukan dengan pesta narkoba atau sejenisnya maka akan langsung ditindak oleh pihaknya.
"Kami mempersilakan siapa saja yang ingin menggelar pesta atau perayaan malam pergantian tahun. Namun apabila ada yang mengonsumsi narkoba, maka akan kami ringkus dan jebloskan ke penjara," tegasnya.
Peningkatan pengamanan salah satunya dilakukan dengan patroli gabungan yang melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan lainnya. Kegiatan ini rutin digelar setiap hari dengan rute yang telah ditentukan dan dianggap rawan oleh aparat.
Kemudian selama Operasi Lilin Telabang tahun 2018, ada sebanyak tiga pos pengamanan yang didirikan, yakni di jalur Trans Kalimantan Km 65 Bangkal, Stadion Gagah Lurus Kuala Pembuang dan Simpang Hanau.
Selain itu sebanyak satu buah pos pelayanan di kawasan Sungai Bakau yang merupakan objek wisata Seruyan yang padat dikunjungi wisatawan selama musim liburan khususnya saat tahun baru.
"Pengamanan kami lakukan secara menyeluruh baik, di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Melalui sistem pengamanan yang ketat ini, kami harapkan tidak terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh masyarakat," terang Ramon.
Masyarakat diminta pro aktif membantu aparat menjaga keamanan di lingkungannya. Jika menerima informasi atau melihat adanya pelanggaran yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab, segera melaporkannya kepada aparat untuk segera ditindak.