Dua pejabat Barito Timur terancam sanksi karena tidak disiplin

id Dua pejabat Barito Timur terancam sanksi karena tidak disiplin,Bupati,Ampera ay mebas,ASN,Indisipliner

Dua pejabat Barito Timur terancam sanksi karena tidak disiplin

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengecek daftar kehadiran pegawai saat inspeksi mendadak  di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kamis. (Foto Istimewa)

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Dua pejabat Pemerintah Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah, yang menduduki jabatan kepala dinas dan kepala bidang, sedang dalam pengawasan karena indisipliner atau tidak disiplin.

"Sampai saat ini ada seorang kepala dinas dan seorang kepala bidang yang masuk dalam daftar pengawasan terkait karena indisipliner," kata Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas bersama Wakilnya, Habib Said Abdul Saleh saat inspeksi mendadak ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah di Tamiang Layang, Kamis

Ampera menegaskan segera membuat surat peringatan tanpa ada pemanggilan terlebih dahulu kepada dua pejabat tersebut. Surat peringatan itu sebagai bentuk ketegasan sekaligus pemberian efek jera.

Ampera menjelaskan, dari hasil inspeksi mendadak juga ditemukan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hadir. Ini akan menjadi catatan khusus untuk ditindaklanjuti.

Kewajiban pegawai untuk disiplin, sudah disampaikan jauh-jauh hari. Karena itu, pegawai negeri, pegawai harian tetap dan pegawai pegawai harian lepas  harus mematuhi aturan terkait kedisiplinan pegawai.

"Kami melihat bahwa kedisiplinan pegawai di tiap SPOD bervariasi, ada disiplin yang masih kurang, ada juga yang sedang dan ada yang baik. Nanti kami akan rapatkan hal ini," katanya lagi.

Di awal tahun 2019, Ampera berencana membuat surat edaran kepada pegawai, terlebih kepada pegawai yang memiliki jabatan namun masuk kategori indisipliner. Dia berjanji tidak akan segan memberikan surat peringatan, bahkan sampai sanksi tegas berupa pencopotan jabatan jika pelanggaran yang dilakukan sudah masuk kategori berat.

Evaluasi kedisiplinan akan dilihat dari absensi serta kepatuhan menjalankan pekerjaan yang dibebankan. Jika masih berulang dan bermalas-malasan serta tidak tuntas dalam pekerjaan, maka akan dinonaktifkan.

"Kalau sampai tiga kali mendapat surat peringatan, maka akan kami copot jabatannya," tegas Ampera.

Inspeksi mendadak dilaksanakan Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas bersama Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh ke sejumlah SOPD seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan lainnya.

Dalam inspeksi mendadak itu, Ampera dan Saleh menemukan sejumlah aparatur sipil negara yang tidak hadir tanpa alasan jelas. Mereka meminta seluruh instansi membuat laporan rinci terkait pegawai yang tidak hadir tanpa alasan jelas.