Manfaatkan radio Pemkab untuk sosialisasi Pemilu, Kata Bupati Gumas

id kabupaten gunung mas,gumas,radio di gumas,radio milik pemkab gumas,Hamauh FM,Bupati Gunung Mas,Arton S Dohong

Manfaatkan radio Pemkab untuk sosialisasi Pemilu, Kata Bupati Gumas

Bupati Gumas Arton S Dohong (tengah) bersama Ketua KPU Gumas Stevenson, dan Ketua KPU Kalteng H Harmain saat memotong pita peresmian RPP KPU Gumas, Jumat (28/12). (Foto Antara Kalteng/Jemmy Kamis).

Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) – Bupati Gunung Mas Arton S Dohong mengajak partai politik, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan pihak lainnya untuk memanfaatkan radio milik pemerintah daerah, yakni Hamauh FM.

Pemanfaatan tersebut sebagai upaya mensosialisasikan dan menyampaikan kepada masyarakat terkait Pemilihan umum yang akan dilaksanakan tahun 2019, kata Arton saat menghadiri peresmian Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Gumas dan Pengenalan terhadap Pemilih pemula, Perempuan dan Disabilita di Kuala Kurun, Jumat.

"Silahkan kepada parpol, KPU, Bawaslu dan lainnya mensosialisasikan tahapan pemilu dan yang berkaitan dengan pemilu 2019. Kami mempunyai radio daerah, manfaatkan itu untuk kepentingan masayarakat. Asal jangan untuk kepentingan sendiri," tambahnya.

Dia menerangkan bahwa radio Hamauh FM yang memiliki frekwensi 98,7 FM, sejauh ini telah memiliki cukup banyak pendengar setia. Apalagi, jangkauan pemancar nyaris menjangkau seluruh wilayah Kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Tatau.

"Artinya, radio kami bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat yang nantinya, dipandu oleh penyiar. Termasuk itu tadi, sosialisasi tentang Pemilu 2019. Radio kita terbuka untuk siapa saja," kata Arton.

Berkaitan dengan peresmian RPP KPU Gumas, ia menyampaikan apresiasi dan dukungannya. Meskipun demikian, ia mengingatkan. Dalam menyosialisasikan Pemilu 2019 bukan hanya tugas KPU dan pemerintah saja, melainkan juga tugas dari seluruh lapisan masyarakat.

"Sejauh ini, sosialisasi terkait Pemilu 2019 memang masih belum maksimal. Terutama, dari sisi pemerintah. Artinya, perlu dukungan dari semua pihak. Oleh sebab itu, mari kita semakin membuka cara berpikir yang semakin rasional, dalam rangka mensosialisasikan ini," kata Arton.

Ketua KPU Stepenson mengatakan, RPP merupakan program KPU RI secara nasional tahun 2018 di seluruh Indonesia, salah satunya Kabupaten Gumas. RPP ini, merupakan salah satu konsep pendidikan pemilih yang dilengkapi sarana dan prasarana yang berisi seluruh terkait dengan kepemiluan.

“RPP ini dinamakan RPP Betang Demokrasi. Di sini tersedia ada empat bagian atau ruangan yang masih sederhana. Yakni, Ruang audio visual, display, simulasi dan diskusi,” katanya.

Ketua KPU Provinsi Kalteng H Harmain mengingatkan. Target partisipasi pemilih, pada pemilu 2019 secara nasional adalah 77,5 persen. “Sehingga, diperlukan kerjasama semua pihak untuk mewujudkannya,” ucapnya.

Sementara itu, selain dihadiri Bupati Gunung Mas Arton S Dohong, Ketua DPRD H Gumer, Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin, Ketua KPU Provinsi Kalteng H Harmain, Ketua KPU Kabupaten Gumas Stevenson, Ketua Bawaslu Kabupaten Gumas Walman Tristianto, Komisioner Bawaslu Gumas Agus Praptomo Cahyo dan Katriana, dan tamu undangan lainnya.