Aksi tawuran puluhan remaja di Palangka Raya digagalkan polisi

id Tawuran remaja,Aksi tawuran puluhan remaja di Palangka Raya,Palangka Raya,Jalan Rindang Banua,Jalan Kalimantan,Aksi tawuran puluhan remaja di Palangka

Aksi tawuran puluhan remaja di Palangka Raya digagalkan polisi

Kapolsek Pahandut AKP Sony Riski Anugrah (kameja biru) menginterogasi puluhan remaja yang hendak tawuran di kawasan Pelabuhan Rambang, Kota Palangka Raya, Jumat (28/12/18). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo).

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Rencana aksi tawuran yang dilakukan remaja dari Jalan Rindang Banua dan Jalan Kalimantan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah berhasil digagalkan anggota Kepolisian Sektor Pahandut, Jumat (28/12/18) sore.

Kapolsek Pahandut AKP Sony Risky Anugrah, di palangka Raya mengatakan, digagalkannya aksi tawuran puluhan remaja tersebut berkat informasi yang diberikan masyarakat kepada anggota Polsek Pahandut. 

"Sebanyak 24 remaja yang hendak melakukan aksi tawuran berhasil kami amankan di kawasan Pelabuhan Rambang. Puluhan remaja yang rata-rata masih berumur 15-16 tahun itu berasal dari pemukiman di Jalan Kalimantan dan Jalan Rindang Banua Kecamatan Pahandut," kata Sony.
 
Puluhan remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Pelabuhan Rambang saat dibawa ke Kantor Polsek Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat (28/12/18). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo).

Perwira berpangkat balok tiga tersebut menegaskan, pihaknya tidak mengetahui apa persoalan yang sebenarnya hingga mereka hendak melakukan aksi tawuran yang membuat resah warga di sekitar lokasi itu. 

Usai berhasil mengamankan remaja tersebut, petugas yang menggunakan pakaian serta atribut lengkap langsung menggelandang puluhan remaja yang hendak tawuran itu ke Polsek Pahandut untuk dilakukan pendataan. 

"Dalam hal ini kami tidak memproses hukum mereka, namun mereka dilakukan pendataan agar ketika lain hari melakukan hal serupa, maka akan dilakukan proses hukum sesuai dengan perbuatannya," tandas Sony.

Sony menambahkan, untuk memberikan efek jera terhadap remaja tersebut rambut puluhan remaja itu digunduli. Kemudian mereka bisa kembali ketempat tingalnya masing-masing setelah para orang tua mereka yang menjemputnya ke polsek setempat. 
Puluhan remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Pelabuhan Rambang satu persatu digunduli rambutnya untuk memberikan efek jera di halaman Kantor Polsek Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat (28/12/18). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo).

"Selain itu kami memberikan pembinaan serta menjelaskan bahwa apa yang hendak mereka lakukan itu adalah perbuatan tidak baik. Bahkan hal tersebut adalah perbuatan tindak pidana, sanksi dalam aksi tawuran tersebut bisa berujung kurungan penjara," bebernya.

Sementara itu salah seorang dari 24 remaja, mengatakan bahwa dirinya hanya ikut-ikutan bersama teman-teman lainnya. 

"Saya hanya ikut meramaikan saja pak, buat solidaritas antarteman saja. Mengenai permasalahannya saya juga tidak tahu," ujar remaja berusia 15 tahun yang enggan menyebutkan namanya ketika ditanya sejumlah wartawan di Mapolsek Pahandut.