Kupang, (Antaranews Kalteng) - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat, sudah empat kali gempa mengguncang Pulau Sumba, di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Empat kali gempa tersebut terdiri atas tiga kali gempa di Kabupaten Sumba Barat Daya, dan satu kali gempa terjadi di Kabupaten Sumba Tengah, " kata Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kampung Baru Kupang, Robert Owen Wahyu melalui pesan singkat di Kupang, Senin.
"Sudah empat kali terjadi gempa di wilayah Sumba. Memang gempa berskala kecil," katanya.
Gempa pertama misalnya berkekuatan 3.6 Skala Richter (SR), terjadi pada pukul 01.24.23 WIB, berlokasi pada 9.43 lintang selatan (LS) dan 119.05 bujur timur (BT).
Gempa terjadi pada 15 km barat laut Sumba Barat Daya dengan kedalaman 23 km.
Gempa kedua berkekuatan 4.0 SR, terjadi pada pukul 07.02.50 WIB, berlokasi pada 11.16 LS dan 118.19 BT atau 208 km barat daya Sumba Barat Daya pada kedalaman 10 km.
Gempa ketiga dengan magnitudo 2.8 SR, terjadi pada pukul 08.28.18 WIB, berlokasi pada 9.60 LS dan 119.00 BT, 16 km barat daya SUmba Barat Daya dengan 10 km.
Sementara gempa keempat dengan magnitudo 2.8 SR, terjadi pada pukul 08.24.29 WIB, berlokasi pada 9.40 LS dan 119.46 BT, pada 27 km barat laut Sumba Tengah di kedalaman 59 km.
BMKG juga mencatat, satu kali gempa terjadi di Kabupaten Flores Timur dan satu kali gempa di barat laut Kabupaten Kupang.
Berita Terkait
Cegah kemacetan, Jalan lingkar Buper Panglima Batur diperbaiki
Rabu, 17 April 2024 6:36 Wib
Taiwan diguncang gempa magnitudo 7,5 dan 6,6
Rabu, 3 April 2024 14:06 Wib
Video yang menyatakan Bumi akan gelap pada 8 April 2024 adalah hoaks!
Kamis, 28 Maret 2024 8:39 Wib
Pemkab Barito Utara dukung pelatihan rescue Basarnas di Buper
Jumat, 22 Maret 2024 16:11 Wib
Gempa magnitudo M5,4 guncang Maluku
Selasa, 27 Februari 2024 7:50 Wib
Terjadi 39 kali gempa susulan di Banten
Senin, 26 Februari 2024 14:41 Wib
Pasangan Ganjar-Mahfud siap memerahkan "Bumi Blambangan"
Rabu, 7 Februari 2024 15:55 Wib
Pemkot Palangka Raya hapus denda pajak bumi dan bangunan
Senin, 29 Januari 2024 16:58 Wib