Hati-hati, kasus narkoba meningkat di Barito Selatan

id Hati-hati, kasus narkoba meningkat di Barito Selatan,Kapolres,Barito Selatan,Wahid Kurniawan

Hati-hati, kasus narkoba meningkat di Barito Selatan

Kapolres Barito Selatan, AKBP Wahid Kurniawan (tengah) saat press release akhir tahun 2018 di Buntok, Senin (31/12/2018). (Foto Antarakalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antaranews Kalteng)- Kapolres Barito Selatan, Kalimantan Tengah, AKBP Wahid Kurniawan mengatakan, kasus narkoba di daerah itu makin marak, tergambar dari data tindak pidana narkoba pada 2018 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.



"Pada 2017 lalu tercatat sebanyak 23 kasus, sedangkan pada 2018 ada sebanyak 35 tindak pidana narkoba," katanya saat keterangan pers akhir 2018 di Buntok, Senin.



Wahid menjelaskan, barang bukti sabu-sabu yang diamankan pada 2017 lalu sebanyak 6, 69 gram, serta obat 12.540 butir, sedangkan untuk barang bukti sabu-sabu yang diamankan pada 2018 sebanyak 92, 05 gram, serta obat 17.695 butir.



"Jumlah tersangka tindak pidana narkoba pada 2017 ada 23 orang yang terdiri dari laki-laki 21 orang, serta 2 orang perempuan, sedangkan untuk 2018 ada sebanyak 38 orang tersangka yang terdiri 34 orang laki-laki dan 4 perempuan," jelasnya.



Sementara itu perkara kecelakaan lalu lintas pada 2017 tercatat sebanyak 23 kejadian yang menyebabkan 12 korban meninggal dunia, dua mengalami luka berat, dan 24 orang alami luka ringan.



"Pada 2018 ini ada 22 kejadian kecelakaan lalu lintas. Korban meninggal dunia sebanyak lima orang, dan 9 orang luka berat, dan 10 orang mengalami luka ringan," tambah dia.



Sementara itu, pelanggaran lalu lintas pada 2017 sebanyak 1.387, dan pada 2018 tercatat sebanyak 1.310, dan jumlahnya mengalami penurunan sebanyak 77.



"Untuk tindak pidana perlindungan anak ada delapan kejadian kasus, dan enam kasus membawa senjata tajam tanpa izin," ujar Wahid Kurniawan.



Perkara tindak pidana khusus yang terbanyak yakni ilegal logging ada 12 laporan, yaitu 10 di antaranya telah selesai ditangani oleh anggota Satuan Reserse Kriminal. Tindak pidana pembakaran lahan ada empat kejadian dan tiga di antaranya sudah selesai ditangani.



"Dua tindak pidana korupsi yang masih dalam proses penyidikan, kemudian satu kasus tindak pidana lingkungan hidup, dan pertambangan, sehingga total tindak pidana perjenis sebanyak 87 kejadian, dimana sudah ditangani semuanya," ujarnya.



Kasus menonjol yang ditangani pada 2018 ada dua yakni kasus pembunuhan orangutan, dan dalam kasus itu ada dua tersangka, dan kasusnya sudah selesai ditangani.



Kasus menonjol lainnya yakni operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Pendidikan Barito Selatan, yakni mengamankan satu orang tersangka yakni Kepala Bidang Pembinaan, dan Pengembangan Sekolah Dasar (SD) atas nama Ika Rezeki Hawini.



"Barang bukti yang diamankan berupa uang sebanyak Rp 13,5 juta, termasuk dua handphone, dan untuk pasal yang disangkakan yakni pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," ujarnya.



Menurut dia, kasus OTT ini sedang ditangani dan akan dikembangkan lebih lanjut. Dia berharap bisa menangani kasus ini dengan baik sesuai harapan masyarakat.



"Hal ini merupakan wujud bahwa Polres Barsel adalah wilayah bebas korupsi, dan tentunya kami berkomitmen tidak hanya Polres Barsel, akan tetapi seluruh wilayah pemerintah kabupaten, dan seluruh wilayah di Barsel ini menjadi wilayah bebas korupsi," kata dia.



Ia juga memohon doa restu semua pihak, terutama awak media agar kinerja Polres Barito Selatan ke depannya bisa menjadi lebih baik lagi. Dukungan itu sangat penting bagi mereka dalam menjalankan tugas.