Wali Kota dapati sejumlah ASN tak masuk kerja

id wali kota,asn,masuk kerja,sidak,libur tahun baru

Wali Kota dapati sejumlah ASN tak masuk kerja

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin (kanan) saat Sidak di hari pertama kerja usai cuti tahun baru 2019 di Palangka Raya, Rabu (2/1/19). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika).

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Fairid Naparin saat melakukan pemantauan ke sejumlah pusat layanan masyarakat mendapati sejumlah aparatur sipil negara (ASN) tak masuk kerja tanpa keterangan.

"Hari ini, dalam rangka hari pertama kerja usai libur tahun baru 2019, kami melakukan penegekan ke sejumlah SOPD dan pusat layanan masyarakat, dan masih ada beberapa ASN yang tidak ada keterangan," katanya di Palangka Raya, Rabu.

Selain menemukan ASN tak masuk kerja tanpa keterangan, Fairid juga mendapati sejumlah pegawai pemerintah kota tak masuk dengan keterangan masih cuti ataupun izin kepada pimpinan.

Namun, lanjut dia, untuk jumlah keseluruah ASN yang tidak masuk di hari pertama masa kerja 2019 serta kategorinya belum diketahui secara pasti.

"Untuk itu saya minta kepada pimpinan SOPD dan Inspektorat untuk mengecek kembali ASN yang hari ini tidak masuk kerja. Jika terbukti melanggar aturan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan," kata Fairid.

Pada pemantauan itu, Wali Kota Palangka Raya di dampingi Inspektur Kota, Alman P Pakpahan, Plt Kadis Kesehatan, Andjar Hari Purnomo dan Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota, Imbang Triadmaji.

Di antara lokasi yang dikunjungi Wali Kota beserta rombongan seperti Puskesmas Kayon, Puskemas Bukit Hindu, Puskesmas Menteng, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.

Pada hari pertama kerja di tahun 2019, selain rombongan Wali Kota juga ada dua rombongan pejabat pemerintah kota lainnya yang melakukan pemantauan ke instansi-instansi yang ada.

Kedua rombongan lainnya itu dipimpin oleh Wakil Wali Kota, Umi Mastikah dan Sekda Kota Palangka Raya, Rojikinnor.

Sementara itu, Inspektur Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan mengatakan pihaknya akan secepatnya merekapitulasi kehadiran ASN pada hari pertama usi cuti tahun baru.

"Hasilnya akan segera kami serahkan kepada Bapak Wali Kota. Tentunya bagi yang terbukti melanggar aturan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.