Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, menginginkan di setiap desa segera dibentuk kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas), sebab keberadaannya membantu pemerintah mencegah pencurian ikan di perairan yang ada di lingkungan sekitarnya.
"Kami ingin kelompok ini dibentuk di setiap desa yang memiliki kawasan perairan untuk membantu pemerintah mencegah tindakan pelanggaran hukum seperti pencurian ikan," kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Seruyan Agus Supriadi di Kuala Pembuang, Rabu.
Pokmaswas adalah sebuah kelompok yang dibentuk oleh pemerintah desa, kemudian ditetapkan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi dan dikukuhkan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
Peran dan fungsinya yaitu menjaga kelestarian sumber daya perikanan di perairan setempat, agar tidak terjadinya penangkapan ikan destruktif seperti menggunakan bahan peledak, racun, pukat harimau dan lainnya yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.
"Dalam setiap kesempatan seperti sosialisasi ke tingkat kecamatan maupun desa, kami mendorong dibentuknya Pokmaswas agar pengawasan kawasan perairan di Seruyan dapat dilakukan secara optimal," terangnya kepada Antara Kalteng.
Keberadaan Pokmaswas membantu pemerintah dalam pengawasan lingkungan, sebab selama ini terkendala terbatasnya jumlah petugas pengawas perikanan dan prasarana di lapangan yang tidak sebanding dengan luasan kawasan perairan yang dimiliki.
Saat ini ada dua desa di Seruyan yang sudah memiliki Pokmaswas, yaitu Tanjung Rangas dan Sungai Undang. Keduanya mendapatkan bantuan berupa peralatan penunjang seperti rompi pengawas, alat komunikasi hingga speed boat.
"Keberadaan Pokmaswas diawasi dan dievaluasi oleh pemerintah, sehingga bagi mereka yang dinilai aktif maka akan mendapatkan bantuan berupa fasilitas penunjang kegiatan," ungkap Agus.
Ia menjelaskan, Pokmaswas di Desa Tanjung Rangas bahkan pernah menangkap oknum masyarakat dari luar daerah yang akan melakukan penangkapan ikan destruktif.
Tindakan ini dinilai positif sebagai bukti pengawasan lingkungan tidak akan mampu jika hanya dilakukan oleh pemerintah ataupun aparat berwenang tanpa adanya bantuan dari pihak lainnya dan masyarakat.
Berita Terkait
Pemkab Seruyan wujudkan pengelolaan keuangan semakin baik
Minggu, 31 Maret 2024 9:42 Wib
Optimalkan pelayanan, Disdukcapil jangkau perdesaan Seruyan
Jumat, 22 Maret 2024 9:08 Wib
Pemkab Seruyan optimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat
Rabu, 20 Maret 2024 9:00 Wib
Beri kemudahan masyarakat Seruyan, inovasi pelayanan publik resmi diluncurkan
Selasa, 19 Maret 2024 12:59 Wib
Penjabat Bupati Seruyan tinjau ketersediaan pangan
Rabu, 13 Maret 2024 14:31 Wib
Pemkab Seruyan dorong pemdes optimalkan pengembangan potensi wisata
Selasa, 12 Maret 2024 12:38 Wib
Pengelolaan dana BOS di Seruyan diingatkan agar transparan
Rabu, 6 Maret 2024 10:16 Wib
Pemkab Seruyan dilaksanakan Exit Meeting bersama BPK RI
Rabu, 28 Februari 2024 6:43 Wib