KPU Barito Selatan lantik 12 anggota PPK tambahan

id KPU Barito Selatan lantik 12 anggota PPK tambahan,Wakil bupati,Titiek,Pemilu

KPU Barito Selatan lantik 12 anggota PPK tambahan

Pelantikan anggota PPK dan PPS di aula Kantor KPU Barito Selatan, Rabu (2/1/2019). (Foto Istimewa)

Buntok (Antaranews Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah, melantik 12 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menambah jumlahnya di setiap kecamatan di wilayah setempat.

"Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang kami lantik pada masing-masing kecamatan sebanyak dua orang, sehingga jumlah anggota PPK di setiap kecamatan menjadi 5 orang," kata Ketua KPU Barito Selatan, Bahruddin usai acara pelantikan di Buntok, Rabu.

Dia mengatakan, pelantikan 12 anggota PPK ini merupakan pelaksanaan hasil dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 31/TUU-XVI/2018 tanggal 23 Juli 2018.

"Dalam putusan tersebut, anggota PPK jumlahnya bukan 3 orang, tetapi sebanyak 5 orang, sehingga kami melakukan pelantikan ini," ucap Bahruddin.

Sebelum pelantikan, KPU menjalankan mekanisme dari KPU RI dalam melakukan perekrutan terhadap dua orang calon anggota PPK tambahan pada masing-masing kecamatan dengan rentang waktu sampai 28 November 2018 lalu.

"Pada saat seleksi, yang lolos menjadi anggota PPK sebanyak 7 orang dan 5 orang sebagai cadangan," kata Bahruddin.

KPU juga melantik tiga orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Reong, Kecamatan Dusun Utara, karena tiga anggota PPS sebelumnya mengundurkan diri.

"Kegiatan pelantikan PPK ini dilaksanakan secara serentak pada hari ini di kabupaten/kota di seluruh Indonesia," tambah dia.

Sementara Wakil Bupati Barito Selatan, Satya Titiek Atyani Djoedir dalam sambutannya mengatakan, PPS dan PPK merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).

"Kami mengharapkan kepada anggota PPK, dan PPS dapat menjalankan tugas pokok, dan fungsinya dengan baik, agar pelaksanaan pemilu di masing-masing kecamatan, khususnya di Barito Selatan ini bisa berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis," ujarnya.

Penambahan anggota PPK yang awalnya 3 orang, dan bertambah 2 orang sehingga menjadi 5 orang disetiap Kecamatan itu, diharapkan Pelaksana tahapan Pemilu bisa berjalan lebih baik lagi.

Dia juga meminta camat, kepala desa/lurah di wilayah setempat agar memberikan bantuan secara maksimal sesuai dengan ketentuan perundangan undangan yang berlaku, supaya PPS, dan PPK bisa lebih maksimal dalam menjalankan setiap tahapan pemilu 2019 mendatang.