Legislator dukung penutupan tempat lokalisasi di Palangka Raya

id DPRD Palangka Raya,penutupan lokalisasi ,penutupan lokalisasi km 12,Legislator dukung penutupan tempat lokalisasi di Palangka Raya

Legislator dukung penutupan tempat lokalisasi di Palangka Raya

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah, Rusdiansyah. (Foto Antara Kalteng/Rendhika Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Sekretaris Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Rusdiansyah mendukung pemerintah kota setempat dalam hal melakukan penutupan tempat lokalisasi yang ada di daerah itu. 

"Kami sebagai wakil rakyat menudukung rencana penutupan tempat lokalisasi yang rencananya akan dilakukan pada 2019. Sebab penutupan tempat lokalisai tersebut adalah perintah dari Kementerian Soaial, sejak tahun 2018 sudah digencarkan di beberapa daerah yang ada di Kalteng," kata Rusdiansyah saat dihubungi di Palangka Raya, Kamis.

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palangka Raya tersebut, sebelum melakukan penutupan beberapa tempat lokalisasi di 'Kota Cantik' Palangka Raya, ia juga mengingatkan pemkot setempat untuk mengantisipasi dampak dari penutupan tersebut.

Agar penutupan lokalisasi seperti di km 12, lintas luar dikemudian hari tidak menimbulkan masalah, pihaknya menyarankan agar pemkot setempat gencar memberikan sosialisasi kepada mereka yang tinggal ditempat lokalisasi tersebut. 

Hal ini bertujuan ketika pada hari H nya dilakukan penutupan, pemilik bangunan serta penghuni ditempat itu tidak bermasalah dengan pemerintah dikemudian harinya. 

"Pemerintah menutup lokalisasi itu tentunya tidak senenaknya saja, tentunya ada proses dan pesangon untuk mereka hidup ataupun mencari usaha agar bisa bertahan hidup. Mengenai berapa besaran pesangon yang biasa diberikan, saya kurang mengetahuinya dan nanti akan kami tanyakan kepada instansi terkait yang membidangi permasalahan tersebut," jelas Rusdiansyah yang akarab disapa Uwah itu.

Sementara itu menurut Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya Ahmad Fauliansyah beberapa waktu lalu menegaskan, memang mulai 2019 nanti keberadaan lokalisasi di daerah setempat akan ditutup.

Penutupan tempat pekerja seks komersial (PSK) tersebut, merupakan tindaklanjut dari program pemerintah pusat yang menargetkan semua lokalisasi di Indonesia harus sudah bersih dari yang namanya tempat lokalisasi tersebut. 

"Rencana penutupan tempat lokalisasi sudah kami laporkan ke Wali Kota Palangka Raya bapak Fairid Naparin. Kami tinggal menunggu intruksi dari wali kota saja kapan proses tersebut akan dilaksanakan," tandasnya.