Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Sekretaris Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Rusdiansyah mendukung pemerintah kota setempat dalam hal melakukan penutupan tempat lokalisasi yang ada di daerah itu.
"Kami sebagai wakil rakyat menudukung rencana penutupan tempat lokalisasi yang rencananya akan dilakukan pada 2019. Sebab penutupan tempat lokalisai tersebut adalah perintah dari Kementerian Soaial, sejak tahun 2018 sudah digencarkan di beberapa daerah yang ada di Kalteng," kata Rusdiansyah saat dihubungi di Palangka Raya, Kamis.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palangka Raya tersebut, sebelum melakukan penutupan beberapa tempat lokalisasi di 'Kota Cantik' Palangka Raya, ia juga mengingatkan pemkot setempat untuk mengantisipasi dampak dari penutupan tersebut.
Agar penutupan lokalisasi seperti di km 12, lintas luar dikemudian hari tidak menimbulkan masalah, pihaknya menyarankan agar pemkot setempat gencar memberikan sosialisasi kepada mereka yang tinggal ditempat lokalisasi tersebut.
Hal ini bertujuan ketika pada hari H nya dilakukan penutupan, pemilik bangunan serta penghuni ditempat itu tidak bermasalah dengan pemerintah dikemudian harinya.
"Pemerintah menutup lokalisasi itu tentunya tidak senenaknya saja, tentunya ada proses dan pesangon untuk mereka hidup ataupun mencari usaha agar bisa bertahan hidup. Mengenai berapa besaran pesangon yang biasa diberikan, saya kurang mengetahuinya dan nanti akan kami tanyakan kepada instansi terkait yang membidangi permasalahan tersebut," jelas Rusdiansyah yang akarab disapa Uwah itu.
Sementara itu menurut Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya Ahmad Fauliansyah beberapa waktu lalu menegaskan, memang mulai 2019 nanti keberadaan lokalisasi di daerah setempat akan ditutup.
Penutupan tempat pekerja seks komersial (PSK) tersebut, merupakan tindaklanjut dari program pemerintah pusat yang menargetkan semua lokalisasi di Indonesia harus sudah bersih dari yang namanya tempat lokalisasi tersebut.
"Rencana penutupan tempat lokalisasi sudah kami laporkan ke Wali Kota Palangka Raya bapak Fairid Naparin. Kami tinggal menunggu intruksi dari wali kota saja kapan proses tersebut akan dilaksanakan," tandasnya.
Berita Terkait
Kejari Palangka Raya periksa mantan Rektor UPR
Kamis, 25 April 2024 20:36 Wib
Sebanyak 10 aki truk sampah DLH Kota Palangka Raya dicuri maling
Kamis, 25 April 2024 18:51 Wib
Keluarga peserta JKN di Palangka Raya dapat layanan operasi katarak gratis
Kamis, 25 April 2024 18:22 Wib
Ketua DPRD ingatkan warga Palangka Raya waspadai pencurian ban mobil
Kamis, 25 April 2024 17:47 Wib
Aparat diminta usut tuntas kasus dugaan penipuan batalnya konser musik
Kamis, 25 April 2024 17:40 Wib
KPA catat HIV/AIDS di Kalteng capai 2.400 kasus
Rabu, 24 April 2024 19:40 Wib
Penjabat Sekda Palangka Raya diharapkan dapat optimalkan jalannya roda pemerintahan
Rabu, 24 April 2024 16:11 Wib
Tingkatkan sinergitas guna mengejar target penurunan stunting
Rabu, 24 April 2024 16:01 Wib