Jakarta (Antaranews Kalteng) - The United Auto Workers (serikat pekerja otomotif) pada Kamis (3/1), mengatakan bahwa mereka menuntut General Motors Co (GM) atas pelanggaran kontrak kerja yang berasal dari dugaan penggunaan pekerja sementara pada pabrik perakitan di Indiana.
Dilansir Reuters, Jumat, tuntutan tersebut meningkatkan perjuangan serikat pekerja untuk melawan rencana GM yang kemungkinan akan menutup pabrik-pabrik di Amerika Serikat.
Gugatan yang diajukan pada hari Rabu (2/1) di Pengadilan Distrik Ohio, merupakan langkah balasan pertama serikat pekerja terhadap keputusan GM pada akhir November yang berencana menutup lima pabrik di Amerika Utara.
Keputusan, yang memengaruhi empat pabrik di Amerika Serikat, termasuk satu di Warren dan Ohio, mengundang kecaman dari Presiden AS Donald Trump dan anggota Kongres.
UAW, yang akan menegosiasikan kesepakatan tenaga kerja nasional baru dengan GM tahun ini, telah bersumpah untuk melawan pemangkasan pekerja. Kontrak kerja saat ini diperoleh pada 2015 dan berakhir pada September.
Serikat pekerja mengatakan sekitar 1.000 karyawan dengan upah per jam yang di-PHK dapat dipindahkan ke pabrik lain yang masih membuka lowongan, termasuk hampir 700 karyawan di pabrik Lordstown di Ohio.
GM memilih mempekerjakan pekerja sementara itu di pabrik perakitan Fort Wayne di Indiana daripada memindahkan pekerja, kata UAW.
"Anggota UAW menegosiasikan perjanjian yang mengikat dan kami berharap General Motors untuk mengikuti kontrak yang mereka setujui dan anggota GM meratifikasi," kata Wakil Presiden UAW, Terry Dittes dalam sebuah pernyataan.
Pada bulan Desember, UAW mengirim surat kepada GM yang secara resmi menolak keputusan untuk mengakhiri produksi pada tahun 2019 di empat pabrik AS. Mereka mengatakan hal itu melanggar komitmen yang dibuat selama pembicaraan kontrak pada tahun 2015.
"Kami akan menggunakan semua sumber daya kami untuk menegakkan perjanjian kami, ”Kata serikat pekerja dalam surat itu.
GM mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka memulai proses untuk membawa sekitar 50 pekerja dari pabrik Lordstown ke Indiana akhir tahun lalu dan telah mengadakan pembicaraan dengan serikat pekerja mengenai kebutuhan staf di Fort Wayne. Namun menolak untuk berkomentar langsung tentang gugatan tersebut.
Produsen mobil asal Amerika Serikat itu mengatakan nasib pabrik yang tidak memiliki alokasi produk di masa depan akan diputuskan dalam pembicaraan dengan UAW.
Serikat pekerja mengatakan dalam gugatan bahwa pada tanggal 31 Mei 2018, mereka menyetujui permintaan GM untuk menggunakan pekerja sementara di pabrik Indiana hingga akhir Agustus 2018 untuk mendukung peluncuran truk pickup ukuran penuh yang baru.
GM berusaha memperpanjang periode itu, dan untuk sementara UAW setuju, mereka juga mendorong agar pekerja yang di-PHK bisa dipekerjakan kembali untuk mengisi lowongan itu, kata gugatan tersebut.
GM akhirnya kehilangan izin dari serikat pekerja untuk menggunakan pekerja sementara setelah akhir November, menurut gugatan itu.
UAW mengatakan lebih dari 690 pekerja di Lordstown yang diberhentikan telah mendaftar untuk pindah ke Fort Wayne.
Berita Terkait
Legislator minta keseriusan Dishub Palangka Raya tertibkan parkir melanggar aturan
Sabtu, 20 April 2024 12:49 Wib
MKMK sebut Arief Hidayat tak terbukti melanggar kode etik
Kamis, 28 Maret 2024 13:15 Wib
Bawaslu Kotim mulai tertibkan APK yang melanggar aturan
Rabu, 24 Januari 2024 16:37 Wib
Bawaslu Palangka Raya sita ratusan APK melanggar aturan
Kamis, 18 Januari 2024 19:03 Wib
Bawaslu Kotim segera tertibkan 2.245 APK melanggar aturan
Kamis, 18 Januari 2024 18:45 Wib
Atlet binaraga Indonesia dinyatakan melanggar aturan anti-doping
Jumat, 1 Desember 2023 5:54 Wib
Bawaslu Kobar tertibkan APS melanggar aturan
Jumat, 17 November 2023 6:37 Wib
Tokopedia hapus puluhan juta produk yang melanggar HKI
Kamis, 26 Oktober 2023 13:41 Wib