PAD Gunung Mas mencapai 108,51 persen

id PAD Gunung Mas mencapai 108,51 persen,Kuala kurun,DPRD,gumas,Pendapatan asli daerah

PAD Gunung Mas mencapai 108,51 persen

Kepala BPPRD Kabupaten Gunung Mas, Hansli Gonak (Foto Istimewa).

Kuala Kurun (Antarnews Kalteng) - Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2018 mempu membukukan perolehan yang signifikan, bahkan mencapai 108,51 persen dari target yang ditetapkan.



"Kita bersyukur capaian PAD tahun 2018 dapat melampaui target sebesar 108,51 persen dari target yang telah ditetapkan. Itu semua berkat kerja keras dan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak," ujar Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Gumas, Hansli Gonak kepada awak media di Kuala Kurun, Rabu.



Hansli menjelaskan, hingga 31 Desember 2018, capaian PAD yang digalang oleh 15 instansi pemungut mencapai Rp41.901.786.871,14 atau 108,51 persen dari target sebesar Rp38.613.899.007,00.



Dia mengatakan, dari 15 instansi yang memiliki target PAD, ada sembilan instansi yang berhasil mencapai bahkan melampaui target yang telah ditetapkan. Sembilan instansi tersebut adalah BPPRD yang memiliki target Rp6.090.000.000,00 dan berhasil meraih Rp 14.687.923.647,35 atau 241,18 persen.



Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah yang memiliki target Rp30.000.000,00 dan berhasil mencapai Rp44.800.000,00 atau 149,33 persen. Dinas Perikanan yang memiliki target Rp55.000.000,00 dan berhasil mencapai Rp55.905.000,00 atau 101,65 persen.



Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan yang memiliki target Rp45.000.000,00 dan berhasil mencapai Rp45.200.000,00 atau 100,44 persen. Dinas Kesehatan yang memiliki target Rp2.820.000.000,00 dan berhasil mencapai Rp2.831.614.428,00 atau 100,41 persen.



Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun yang memiliki target Rp6.700.000.000,00 dan berhasil mencapai Rp9.932.572.417,00 atau 148,25 persen. Dinas Kehutanan dan Pertanahan yang memiliki target Rp10.000.000,00 dan berhasil mencapai Rp20.329.000,00 atau 203,29 persen.



Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah memiliki target Rp14.850.000,00 dan berhasil mencapai Rp19.320.500,00 atau 130,10 persen. Sekretariat Daerah memiliki target Rp10.000.000,00 dan berhasil mencapai Rp10.000.000,00 atau 100 persen.



Sedangkan untuk instansi yang tidak mencapai 100 persen adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, serta Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga.



Untuk kecamatan, secara keseluruhan 12 kecamatan yang ada di wilayah setempat memiliki target PAD sebesar Rp1.074.536.829,00 dan dalam realisasinya mencapai Rp1.151.548.908,00 atau 107,17 persen.



“Ada 11 kecamatan berhasil melampaui target 100 persen dan satu kecamatan yakni Rungan mencapai 87,52 persen,” imbuhnya.



Pada tahun 2019, lanjutnya, target PAD Kabupaten Gunung Mas dinaikkan dari sekitar Rp 38 Milyar menjadi sekitar Rp52 miliar. Secara khusus, peningkatan yang cukup signifikan dialami oleh BPPRD. Pada tahun 2018 lalu, BPPRD memiliki target sekitar Rp 6 Milyar dan pada tahun 2019 menjadi sekitar Rp24 miliar.



BPPRD nantinya akan mengandalkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) – Pemberian Hak Baru dan dari sumber baru yakni sarang walet. “Sarang walet ini peraturan daerahnya masih baru, jadi akan ksmi sosialisasikan terlebih dahulu kepada para pemilik sarang walet,” demikian Hansli.