Pemkab Barito Timur evaluasi 6.448 peserta JKN-KIS tidak tepat sasaran

id Pemkab Barito Timur evaluasi 6.448 peserta JKN-KIS tidak tepat sasaran,BPJS,Kesehatan,Tamiang Layang

Pemkab Barito Timur evaluasi 6.448 peserta JKN-KIS tidak tepat sasaran

Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh didampingi Sekda Eskop dan Asisten I H Rusdianor serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Iwan Adriady menggelar rapat kordinasi masalah kepesertaan yang tidak tepat sasaran. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Sebanyak 6.448 peserta jaminan kesehatan nasional kartu Indonesia sehat (JKN-KIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dari masyarakat Barito Timur Kalimantan Tengah, yang menjadi tanggungan pemerintah daerah setempat, ternyata tidak tepat sasaran.

Sekretaris Daerah Barito Timur Eskop mengatakan, 6.448 peserta tidak tepat sasaran diketahui berdasarkan validasi ulang yang dilakukan oleh tim pemerintah daerah setempat.

"Dari sebanyak 62.747 peserta (JKN-KIS) BPJS Kesehatan, ternyata hanya 56.299 orang saja yang menerima manfaat layanan kesehatan. Sedangkan sisanya sebanyak 6.448 keping kartu tidak bisa disalurkan kepada warga yang diikutkan menjadi peserta BPJS Kesehatan karena orangnya memang tidak ada," kata Eskop, Rabu.

Eskop mencontohkan, seperti laporan dari Pemerintah Desa Danau, Kecamatan Awang, bahwa sekitar 150 keping kartu JKN-KIS tidak bisa disalurkan karena nama pada kartu tidak ada berdomisili di wilayah Desa Danau.

Hal serupa juga dilaporkan tiap-tiap kepala desa ke kantor kecamatan dan diketahui hasilnya banyak kartu yang dicetak tidak bisa didistribusikan karena nama pada kartu tidak berdomisili pada wilayahnya.

Permasalahan ini terjadi akibat pengambilan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Timur oleh BPJS Kesehatan, tanpa dilakukan verifikasi ulang para pihak terkait.

Program cakupan semesta yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk memberikan layanan pada bidang kesehatan menjadi kurang bermanfaat dan akhirnya bisa menyebabkan pemborosan keuangan daerah.

Pemerintah Kabupaten Barito Timur pun melihat potensi pemborosan keuangan daerah tersebut dan berupaya segera menghentikannya. Dalam hitungan kalkulasi, jika pembayaran iuran JKN-KIS BPJS Kesehatan Kelas III sebesar Rp25.500 dibandingkan dengan jumlah peserta yang tidak tepat sasaran sebanyak 6.448 orang, maka potensi pemborosan keuangan daerah sebesar Rp1,9 miliar per bulan.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh didampingi Sekda Eskop dan Asisten I Bidang Pemerintahan H Rusdianor mengajak rapat kordinasi pihak BPJS Kesehatan yang diwakili Cabang Muara Teweh dan unit Tamiang Layang.

Disepakati bersama bahwa data kepesertaan JKN-KIS BPJS Kesehatan yang menjadi tanggungan pemerintah daerah dilakukan verifikasi ulang.

"Secepatnya harus diselesaikan. Dan kami minta dibantu pihak BPJS Kesehatan untuk melakukan verifikasinya," ucap Eskop.

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Iwan Adriady mengatakan, setelah semua permasalahan selesai maka pelayanan kesehatan untuk peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan yang menjadi tanggungan pemerintah daerah akan aktif kembali per 1 Februari 2019.

"Ini sesuai sistem maka akan aktif kembali pada tanggal 1 Februari 2019," kata Iwan Adriady.