Disdukcapil Barito Selatan akui 1.561 orang belum terekam KTP-e

id kabupaten barito selatan,barsel,perekaman ktp-e di barsel,ktp-e,kepala disdukcapil barsel,Nyamei Tumbai

Disdukcapil Barito Selatan akui 1.561 orang belum terekam KTP-e

Kepala Disdukcapil Barito Selatan Nyamei Tumbai (Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan) (Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan/)

Buntok (Antaranews Kalteng)- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Selatan Nyamei Tumbai mengakui, sampai sekarang ini masih ada sekitar 1.561 orang di wilayah setempat yang belum terekam kartu tanda penduduk elekronik.

"Jumlah itu dari sisa warga wajib KTP-e yang ditargetkan. Tapi kami akan terus mempercepat perekaman KTP-e tersebut, agar semua masyarakat sudah melaksanakannya," kata Nyamei di Buntok, Kamis.

Dikatakan, untuk wajib KTP-e di Kabupaten Barito Selatan sebanyak 96.071 orang, dan yang sudah melakukan perekaman sebanyak 94.510 atau 98,65 persen, dan yang belum sebanyak 1.561 atau 1,35 persen.

Nyamei mengatakan jumlah perekaman itu sudah diatas target nasional yakni 95 persen sampai akhir tahun 2018. Hanya, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia tetap mengimbau kalau bisa perekaman sudah 100 persen.

"Hal tersebut mengingat tidak lama lagi akan dilaksanakan pemilihan umum, sehingga warga yang terekam minimal 95 persen, kapan perlu bisa terekam 100 persen menjelang pemilu nantinya," jelas dia.

Pihaknya optimis perekaman ini akan tercapai 100 persen, mengingat masih beberapa bulan lagi waktu sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).

Selain itu juga menyampaikan, pihaknya beberapa waktu lalu telah menyampaikan surat kepada pihak Kecamatan, dan desa agar menginventarisasi warga yang belum melakukan perekaman.

"Kita juga mengimbau kepada Kepala desa yang warganya belum melakukan perekaman datanya supaya menyampaikan datanya ke Disdukcapil Barito Selatan sehingga bisa dilakukan perekaman," kata Nyamei.