Pelajar Barito Timur dinodai pacar di kebun karet

id Pelajar Barito Timur dinodai pacar di kebun karet,Perkosaan,Karet

Pelajar Barito Timur dinodai pacar di kebun karet

Foto Ilustrasi

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Seorang pelajar sebuah sekolah, sebut saja Melati (17) warga Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, dinodai pacarnya di sebuah kebun karet.



"Pelaku sudah kita amankan dengan dugaan melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ungkap Kapolres Barito Timur, AKBP Zulham Effendi melalui Kasat Reskrim AKP Andika Rama dihubungi Antara Kalteng, Jum'at malam.



Kejadian pilu itu berawal ketika seusai sekolah, Rabu (9/1) lalu, Melati dijemput sang pacar. Korban tidak menaruh curiga apapun kepada pacarnya yang merupakan warga asal Kecamatan Dusun Tengah.



Pelaku berdalih mengajak korban jalan-jalan, namun ternyata dia menyimpan siasat jahat kepada korban. Pelaku membawa koban ke kebun karet yang sepi. 



Pelaku kemudian diduga berbuat tidak senonoh hingga merenggut paksa kehormatan korban. Upaya korban memberontak sekuat tenaga tidak membuahkan hasil karena pelaku terus membekap korban.



Usai kejadian, korban sempat berpakaian, namun kemudian mendadak pingsan. Pelaku membawa korban ke rumah warga di jalan Ampah - Buntok lalu meninggalkannya pergi. 



Sementara itu, mendapat informasi bahwa anaknya pingsan, orangtua korban langsung menuju rumah warga tersebut dan membawanya ke Puskesmas Ampah, Kecamatan Dusun Tengah.



Melati yang masih lemah, menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya. Merasa keberatan, orangtua korban melaporkan ke kepolisian dengan dugaan melanggar Undang-Undang tentang perlindungan anak.



Polisi langsung bergerak cepat untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan beberapa saksi dan mengamankan barang bukti berupa pakaian seragam sekolah dan celana dalam korban serta pakaian pelaku. Ketika diamankan, pelaku mengakui perbuatannya.



"Pelaku kami amankan di wilayah Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah dengan bantuan anggota dari unit Reskrim Polsek Pematang Karau, unit Reskrim Polsek Dusun Tengah dan Opsnal," demikian Andika.