Penertiban pengusaha nakal efektif dongkrak pendapatan Kalteng

id Penertiban pengusaha nakal efektif tingkatkan pendapatan Kalteng,Gubernur Kalteng,Sugianto Sabran,Royalti,Tambang

Penertiban pengusaha nakal efektif dongkrak pendapatan Kalteng

Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran mengklaim ketegasannya dalam menertibkan pengusaha-pengusaha nakal mulai menunjukkan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah.

"Dulu sebelum saya menjabat, royalti batu bara hanya sekitar Rp400 miliar, sedangkan tahun 2018 lalu meningkat tajam menjadi Rp2 triliun. Berarti selama ini banyak pengusaha nakal (tidak membayar pajak). Mereka sudah mencari uang di Kalteng tapi tidak berterima kasih dengan masyarakat dan daerah Kalteng," kata Sugianto saat Silaturahmi Kebangsaan di Sampit, Sabtu malam.

Sugianto menegaskan akan bekerja keras mewujudkan cita-cita mencapai Kalimantan Tengah yang berkah, khususnya masyarakat yang bermartabat. Dengan melihat kondisi saat ini, kata Sugianto, keinginan mencapai martabat itu belum sepenuhnya terwujud.

Kalimantan Tengah yang dihuni sekitar 2,7 juta jiwa penduduk, memiliki sekitar dua juta hektare kebun kelapa sawit, banyak tambang dan potensi lainnya. Namun ternyata masih banyak warga yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Sumber daya alam yang dimiliki daerah ini sangat besar untuk dinikmati masyarakat. Jika potensi itu dikelola dengan baik dan benar, menurut Sugianto, seharusnya tidak ada masyarakat yang miskin karena sumber daya alam tersebut seharusnya bisa memakmurkan masyarakatnya.

Sayangnya, fakta menunjukkan masih banyak yang harus dibenahi dan ditingkatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain menggali sumber baru pendapatan, pemerintah daerah juga terus menekan potensi kebocoran-kebocoran pendapatan, salah satunya dari royalti sektor tambang.

Menurut Sugianto, kontribusi perkebunan dan pertambangan masih sangat kecil dibanding pendapatan yang dinikmati perusahaan selama ini. Karena itulah setelah dilantik menjadi gubernur, Sugianto mengaku gencar dan sangat getol menagih kewajiban perusahaan terhadap masyarakat dan daerah Kalimantan Tengah.

Perusahaan diminta tidak hanya mencari keuntungan di Kalimantan Tengah, namun mengabaikan kewajiban. Masyarakat dan daerah memiliki hak dari sebagian penghasilan yang didapat perusahaan. Selain wajib memenuhi pajak dan retribusi, perusahaan juga wajib melaksanakan kewajiban program corporate social responsibility atau tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

"Pendapatan dari potensi pajak kendaraan bermotor dulu juga mungkin banyak yang jebol, setelah kami fokus pada sektor ini, sekarang pemasukannya sudah hampir Rp600 miliar. Tapi saya merasa belum puas karena potensinya masih sangat besar," kata Sugianto.

Sugianto menegaskan tidak akan surut dalam memperjuangkan peningkatan pendapatan daerah dengan menagih kewajiban dari perusahaan besar. Dia tidak gentar meski terobosannya itu menghadapi berbagai kendala.

Dia yakin masyarakat Kalimantan Tengah akan selalu mendukung dan mendoakan perjuangannya. Kekayaan provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai ini harus dinikmati oleh masyarakat sehingga tidak ada lagi kemiskinan di daerah ini.