Gubernur Sugianto kembali instruksikan penertiban kendaraan pelat Non KH

id Gubernur Sugianto kembali instruksikan penertiban kendaraan pelat Non KH,Kalteng,Kalimantan Tengah,Pendapatan asli,Sampit

Gubernur Sugianto kembali instruksikan penertiban kendaraan pelat Non KH

Gubernur H Sugianto Sabran berpidato saat Silaturahmi Kebangsaan di Sampit, Sabtu (12/1/2019) malam. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews) - Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran meminta kepolisian menertibkan truk dan kendaraan berat lainnya yang nomor polisinya luar Kalimantan Tengah atau sering disebut pelat non KH karena dinilai tidak beriktikad baik berkontribusi terhadap daerah ini.

"Saya lihat di Seruyan dan sekitarnya serta di kawasan Barito masih banyak yang pelat non KH. Saya berterima kasih karena di Kotawaringin Timur ini saya lihat sudah berkurang. Saya minta dalam dua bulan ini segera dimutasi ke Kalimantan Tengah karena akan ditertibkan," kata Sugianto dalam acara Silaturahmi Kebangsaan di Sampit, Sabtu malam.

Menurutnya, saat ini masih sangat banyak kendaraan perusahaan dengan pelat non KH. Tidak hanya pelat daerah di Pulau Jawa seperti Surabaya dan Semarang, bahkan ada yang dari Sumatera Utara.

Truk-truk besar dan kendaraan berat itu hilir mudik mengangkut hasil produksi pertambangan dan kebun dengan muatan melebihi kapasitas atau kemampuan jalan di Kalimantan Tengah. Kapasitas jalan di Kalimantan Tengah umumnya hanya delapan ton, namun muatan yang diangkut

Kendaraan itu dioperasikan di Kalimantan Tengah untuk mendapatkan keuntungan pemiliknya, namun menimbulkan dampak buruk bagi daerah karena jalan sangat cepat rusak. Kondisi ini sangat ironis karena kontribusi kendaraan-kendaraan itu justru ke luar daerah karena pajaknya dibayarkan di daerah tempat kendaraan itu terdaftar.

Jika seluruh angkutan perusahaan tercatat di Kalimantan Tengah maka pemasukan dari pajak kendaraan yang didapat akan sangat membantu pembangunan daerah. Selain itu, pemerintah juga akan mudah dalam hal pengawasan.

Sugianto mengaku tidak main-main soal sanksi. Kemarin dirinya meminta Polsek menahan 10 truk fuso menggunakan pelat non KH di kawasan Simpang Runtu karena dianggap melanggar aturan.

Sugianto mengaku miris melihat truk besar-besar seperti itu tidal berkontribusi terhadap Kalimantan Tengah. Dia meminta iktikad baik pengusaha untuk berkontribusi terhadap Kalimantan Tengah dengah membayar pajak di provinsi ini.

Dia meminta pengusaha segera memutasi administrasi kendaraan ke Kalimantan Tengah sehingga pajak yang dibayar memberi kontribusi terhadap pendapatan daerah ini. Hasil pajak yang terkumpul digunakan untuk membantu pembangunan daerah dan kegiatan ekonomi masyarakat.

"Nanti kalau saya memerintahkan tertibkan, saya dibilang kejam dan tidak punya perasaan, padahal kita ingin menyelamatkan jalan. Kalau membeli kendaraan jangan pelit dengan Kalteng. Jangan membeli kendaraan pelat Banjarmasin, Semarang dan luar lainnya. Jangan gengsi menggunakan pelat KH. Ini demi kepentingan bersama," ujar Sugianto.

Sugianto menegaskan akan terus mencari terobosan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Tahun 2018 lalu, pendapatan dari pajak kendaraan bermotor sudah mencapai Rp400 miliar, namun Sugianto mengaku belum puas karena menurutnya potensinya masih sangat besar untuk ditingkatkan.