Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalteng, Nomi Aprilia mengajak masyarakat di wilayah setempat, khususnya yang sudah memiliki hak pilih agar memeriksa namanya di Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilihan Umum tahun 2019.
"Kami harapkan seluruh masyarakat yang telah memiliki hak pilih agar memastikan nama mereka apakah sudah masuk dalam DPT atau belum. Jangan sampai tidak memeriksa dan kehilangan hak pilih," kata Nomi di Palangka Raya, Minggu.
Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, pada tanggal 17 April 2019 mendatang masyarakat akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten. Ini artinya, satu suara akan sangat berharga dan menentukan. Untuk itu, masyarakat diminta agar menggunakan hak pilihnya dan jangan golongat putih (golput).
Legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) I yang mencakup wilayah Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini juga mengajak pemilih pemula di wilayah setempat agar turut berpartisipasi dalam mengawal dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu.
"Kaum milenial adalah generasi penerus untuk masa depan bangsa dan negara, kita juga harus lebih aktif dan jangan hanya jadi penonton. Kita hendaknya dapat menjadi contoh bagi masyarakat umum agar menggunakan hak pilih pada hari H nanti," kata Nomi sekaligus Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Gumas.
Terpisah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gumas, Divisi Hukum dan Pengawasan, Yepta H Jinal mengatakan bahwa saat ini masyarakat dapat memeriksa apakah nama mereka sudah terdaftar atau belum di dalam DPT secara dengan mudah, yakni secara online.
Caranya adalah dengan mengunjungi www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan mengikuti petunjuk yang ada. Bagi pengguna android dapat menginstall aplikasi KPU dari toko aplikasi PlayStore.
Dia mengatakan disitu, masyarakat tinggal memasukan Nomor Induk Kependudukan sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dan nama. Masyarakat juga dapat melihat pada papan pengumuman yang ada di desa/kelurahan masing-masing.
“Jika ternyata tidak terdaftar, dapat disampaikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat, sesuai wilayah administrasi yang tercantum dalam KTP Elektronik. Nanti akan segera kita tindak lanjuti,” demikian Yepta.
Berita Terkait
Wabup Gunung Mas soroti rendahnya serapan anggaran triwulan I
Sabtu, 20 April 2024 13:05 Wib
Pemkab Gunung Mas hibahkan Rp8,3 miliar untuk pengamanan Pilkada 2024
Jumat, 19 April 2024 9:07 Wib
Erupsi di Gunung Ruang Sulut, PVMBG keluarkan peringatan tsunami
Kamis, 18 April 2024 14:44 Wib
Arus lalu lintas dialihkan saat perbaikan Jembatan Sei Rawi II
Kamis, 18 April 2024 14:38 Wib
Ratusan pendaki Gunung Rinjani yang tidak memiliki tiket diminta turun
Rabu, 17 April 2024 12:50 Wib
Wabup minta pegawai Pemkab Gumas bekerja lebih semangat usai libur Lebaran
Selasa, 16 April 2024 18:08 Wib
Pemkab Gumas paparkan sejumlah capaian kinerja dalam LKPj 2023
Selasa, 16 April 2024 16:57 Wib
Berikut capaian realisasi APBD Gunung Mas 2023
Selasa, 16 April 2024 16:53 Wib