Legislator nilai program kesehatan pemkab perlu disosialisasikan

id DPRD Kotim,Wakil Ketua DPRD Kotim Supriadi,Legislator nilai program kesehatan pemkab perlu disosialisasikan

Legislator nilai program kesehatan pemkab perlu disosialisasikan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng Supriadi. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng Supriadi menilai, program kesehatan pemerintah kabupaten setempat perlu disosialisasikan kepada masyarakat.

"Dengan sosialisasi diharapkan masyarakat bisa lebih mengetahui program kesehatan apa saja yang menjadi milik pemerintah daerah, dan tujuan serta sasarannya siapa," katanya di Sampit, Senin.

Dikatakannya, pemerintah kabupaten sudah menganggarkan program jaminan kesehatan untuk warga Kotawaringin Timur. Dari itu harus disosialisasikan pelaksanaannya seperti apa, serta ketentuannya bagaimana agar masyarakat tidak bingung.

"Salah satunya adalah program kesehatan yang berinama prosehati, dan saat ini program pelayanan kesehatan tersebut telah dialihkan ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," tambahnya.

Menurut H Supriadi, sebagian masyarakat masih banyak yang bingung dengan program itu. Untuk itu perlu penjelasan lebih rinci kepada masyarakat.

"Masyarakat wajib mengetahui program itu saat ini telah dihapus dan sebagai penggantinya adalah JKN.," terangnya.

Dikatakan Supriadi, berdasarkan data pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), penduduk Kotawaringin Timur yang telah terdata ada sebanyak 422.000 jiwa.

Dari jumlah tersebut yang telah mendapat jaminan kesehatan atau masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ada 309.637 jiwa.

Sehingga dari 309.637 jiwa yang telah terjamin program JKN tersebut nantinya akan mendapatkan perawatan di kelas III. Di sini, kata dia, banyak yang belum paham.

"Mereka sebagian mengira program Pro Sehati yang dihapus menganggap pemerintah tidak menanggung biaya kelas III padahal bukan begitu. Pemerintah mengintegrasikan dengan program jaminan kesehatan dari pemerintah daerah," jelasnya.

Dikatakannya, kurang lebih sekitar Rp30 miliar anggaran yang disiapkan untuk pelaksanaan program  jaminan kesehatan warga Kotawaringin Timur.

"Di tahun anggaran 2019 ada sekitar 113.000 jiwa yang belum diakomodir dijamin dalam program JKN KIS," demikian H Supriadi.