Gubernur akui masyarakat anggap pelayanan pemerintah masih lambat dan berbelit-belit

id provinsi kalimantan tengah,pengadilan tinggi kalteng,Pencanangan Zona Integritas pada Pengadilan Tinggi Kalteng,gubernur kalteng,sugianto sabran

Gubernur akui masyarakat anggap pelayanan pemerintah masih lambat dan berbelit-belit

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran (empat dari kiri) saat menghadiri penandatanganan Pencanangan Zona Integritas pada Pengadilan Tinggi Kalteng di Palangka Raya, Selasa (15/1/19). (Ist)

Di lingkup Pemprov Kalteng sendiri terus diusahakan agar pelayanan prima bisa terwujud
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengakui, sampai sekarang ini persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik yang dilakukan pemerintah masih terkesan lambat, berbelit-belit dan cenderung berbiaya tinggi.

Dalam pengurusan izin di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pun masih banyak dikeluhkan masyarakat, kata Sugianto saat menghadiri Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas pada Pengadilan Tinggi Kalteng di Palangka Raya, Selasa.

"Saya sudah meminta persepsi dan keluhan masyarakat diperhatikan secara serius, dan tolong diingat jangan sampai ada pungutan liar. Tapi kalau untuk perizinan, saya memang ingatkan agar lebih selektif. Jangan sekedar izin," beber dia.

Orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu pun mendukung dan mengapresiasi, adanya zona intregrasi menuju wilayah bebas dari korupsi yang dicanangkan Pengadilan Tinggi Kalteng.

Dia berharap pencanangan zona integritas itu dapat mendukung langkah percepatan reformasi birokrasi di provinsi ini, sehingga pelayanan prima kepada masyarakat dan pemerintahan yang baik dan bersih dapat terwujud.

"Di lingkup Pemprov Kalteng sendiri terus diusahakan agar pelayanan prima bisa terwujud. Salah satu yang diperhatikan soal anggaran, bagaimana penggunaannya, perencananaannya dan lainnya," kata Sugianto.

Menurut dia pencanangan zona integritas itu merupakan upaya untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi lokal agar lebih efektif, efisien dan rasional yang nantinya diharapkan citra negatif birokrasi dapat terhapus.

Dia mengatakan keberhasilan pembangunan zona integritas tersebut, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas organisasi tempatnya melakukan kegiatan.

"Saya juga berharap agar penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan dan pastinya terjangkau. Jadi hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik semakin meningkat," demikian Sugianto.