Satlantas Polres Barito Utara pasang rambu imbauan

id rambu jalan muara teweh - puruk cahu,satlantas polres barito utara,polres barito utara

Satlantas Polres Barito Utara pasang rambu imbauan

Anggota Satlantas Polres Barito Utara memberita tanda garis di ruas Jalan Negara Muara Teweh-Puruk Cahu yang terancam longsor, Senin (14/1/19). (Foto Satlantas Polres Barito Utara)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng)- Guna mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya, Satlanttas Polres Barito Utara memasang rambu-rambu himbauan berlalu lintas bagi masyarakat atau pengguna jalan. Rambu himbuan tersebut dipasang di jalan negara lintas Muara Teweh-Puruk Cahu.

Kasat Lantas Polres Barito Utara, AKP Zulyanto Leonardi Kramajaya di Muara Teweh, Senin mengatakan bahwa rambu-rambu himbauan di 10 titik pada Jalan Negara lintas Muara Teweh-Puruk Cahu yang dianggap rawan lakalantas.

Adapun ke 10 titik tersebut yakni pada kilometer 48, km 46, km 41, km 37, km 27, km 16, km 15, km 10, km 6 dan kilometer 4.

Selain pemasangan rambu imbaun, jajaran Satlantas Polres Barito Utara juga memberikan tanda pada jalan yang rusak menggunakan  cat pilok warna putih di km 38, km 33 dan km 12.

"Kegiatan pemasangan rambu himbauan ini ditujukan agar pengguna jalan dalam berkendara lebih berhati-hati serta mengingatkan dan menjaga kepada warga setempat disekitar jalan yang dipasang rambu," ujarnya.