Muara Teweh (Antaranews Kalteng)- Guna mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya, Satlanttas Polres Barito Utara memasang rambu-rambu himbauan berlalu lintas bagi masyarakat atau pengguna jalan. Rambu himbuan tersebut dipasang di jalan negara lintas Muara Teweh-Puruk Cahu.
Kasat Lantas Polres Barito Utara, AKP Zulyanto Leonardi Kramajaya di Muara Teweh, Senin mengatakan bahwa rambu-rambu himbauan di 10 titik pada Jalan Negara lintas Muara Teweh-Puruk Cahu yang dianggap rawan lakalantas.
Adapun ke 10 titik tersebut yakni pada kilometer 48, km 46, km 41, km 37, km 27, km 16, km 15, km 10, km 6 dan kilometer 4.
Selain pemasangan rambu imbaun, jajaran Satlantas Polres Barito Utara juga memberikan tanda pada jalan yang rusak menggunakan cat pilok warna putih di km 38, km 33 dan km 12.
"Kegiatan pemasangan rambu himbauan ini ditujukan agar pengguna jalan dalam berkendara lebih berhati-hati serta mengingatkan dan menjaga kepada warga setempat disekitar jalan yang dipasang rambu," ujarnya.
Berita Terkait
DPRD Kotim berharap penyelesaian jalan tembus Pulau Hanaut terwujud
Rabu, 27 Maret 2024 14:03 Wib
Pemkab Kotim terus upayakan jalan alternatif menuju Pelabuhan Bagendang
Rabu, 27 Maret 2024 7:14 Wib
Pemkab Kotim lanjutkan pembangunan jalan Seranau menuju Pulau Hanaut
Selasa, 26 Maret 2024 5:45 Wib
Ini manfaat berjalan tanpa alas kaki di luar ruangan
Senin, 25 Maret 2024 16:27 Wib
Kurangi risiko penyakit mematikan dengan berjalan kaki 11 menit
Rabu, 20 Maret 2024 15:59 Wib
DPRD Gunung Mas ingin rekonstruksi jalan di Manuhing Raya berkelanjutan
Selasa, 19 Maret 2024 14:24 Wib
Realisasi PPJ Mandiri Kotawaringin Timur lampaui target
Selasa, 19 Maret 2024 6:58 Wib
Uang dan laptop raib di mobil saat beli takjil di Palangka Raya
Senin, 18 Maret 2024 17:32 Wib