Laporkan bila ada ASN ikut politik praktis

id Laporkan bila ada ASN ikut politik praktis,Sekda Barsel Edi Kristianto,Pemilu 2019

Laporkan bila ada ASN ikut politik praktis

Ilustrasi (by net/ist)

Buntok (Antaranews Kalteng) - Sekda Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Edi Kristianto mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara di wilayah setempat harus netral pada pemilihan umum 2019.

"Kita meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral, dan tidak boleh memihak meskipun mempunyai hak pilih," katanya, di Buntok, Selasa.

Ia mengatakan, meskipun memiliki hak pilih, ASN juga tidak boleh menampak-nampakan siapa calon yang akan dipilih.

"Apalagi sampai mengajak atau mengampanyekan salah satu calon anggota legislatif, maupun calon presiden, dan wakil presiden," ucap Edi Kristianto.

Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada para ASN di Barito Selatan ini agar jangan coba-coba untuk ikut berpolitik praktis pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) nantinya.

"Apalagi sampai menggunakan fasilitas atau aset negara, karena, apabila ASN ikut berpolitik praktis akan kena sanksi sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku," kata dia.

Edi Kristianto juga mengimbau, kepada masyarakat di wilayah setempat supaya melaporkan kepada pihaknya kalau ada ASN yang tidak netral, dan ikut berpolitik praktis.

Selain itu lanjut dia, kalau melaporkan bahwa ada ASN yang diketahui tidak netral, dan ikut berpolitik praktis harus disertai bukti yang kuat, dan bukan rumor atau isu belaka.

Kalau memang ada bukti seperti foto sedang ikut berkampanye, serta ada saksinya, maka ASN yang bersangkutan akan kita berikan sanksi sesuai dengan peraturan, dan perundangan-undangan yang berlaku.