Jakarta (Antaranews Kalteng) - Rihanna menuntut ayahnya dan menuduhnya mengeksploitasi nama keluarga mereka.
Rihanna yang bernama lengkap Robyn Rihanna Fenty mengajukan gugatan ke pengadilan terhadap ayahnya Ronald Fenty, Selasa (15/1), seperti dilansir Variety.
Rihanna menuduh ayahnya memanfaatkan namanya untuk perusahaan Fenty Entertainment.
Rihanna yang sudah memakai merek Fenty untuk menjual kosmetik, lingerie, dan sepatu meminta pengadilan agar memerintahkan ayahnya untuk tidak memakai nama Fenty, juga meminta biaya kerugian yang jumlahnya tidak diungkapkan.
Dilansir Reuters, dalam berkas gugatan disebutkan bahwa Rihanna "sama sekali tidak berhubungan" dengan Fenty Entertainment, namun perusahaan itu menyalahgunakan namanya dan membuat kesan mereka terkait dengan Rihanna.
Contohnya, Fenty Entertainment menerima tawaran untuk Rihanna pada 2017 dari pihak ketiga untuk menggelar 15 pertunjukan di Amerika Latin senilai 15 juta dolar AS.
Pernah juga Fenty Entertainment secara tidak langsung menyatakan bahwa penyanyi itu terlibat dalam proyek hotel butik mereka.
Dalam gugatan itu disebut meskipun telah berulang kali diingatkan bahwa mereka tidak berwenang untuk menggunakan namanya, merek dagang Fenty atau mengatasnamakan Rihanna, Ronald Fenty dan mitra bisnisnya terus memberi kesan mereka berafiliasi dengan sang penyanyi.
Fenty Entertainment belum berkomentar.
Berita Terkait
Ahli waris korban tragedi Sriwijaya Air tuntut Boeing ke AS
Jumat, 19 April 2024 17:41 Wib
Warga Jepang tuntut pemerintah hingga kompensasi Rp9 miliar terkait efek samping vaksin COVID
Kamis, 18 April 2024 14:56 Wib
AMIN tuntut Gibran didiskualifikasi hingga pemilu ulang
Selasa, 26 Maret 2024 16:19 Wib
Kejaksaan Sumut tuntut hukuman mati enam kurir 45 kilogram sabu
Rabu, 6 Maret 2024 12:53 Wib
Jaksa tuntut mantan Bupati Kapuas Ben Brahim 8,4 tahun penjara
Selasa, 21 November 2023 18:24 Wib
Nokia tuntut Amazon terkait penggunaan teknologi video tanpa izin
Jumat, 3 November 2023 12:04 Wib
Jaksa tuntut eks Dirut Bakti Kominfo 18 tahun penjara
Rabu, 25 Oktober 2023 17:42 Wib
JPU tuntut Shane Lukas 5 tahun penjara
Selasa, 15 Agustus 2023 16:47 Wib