Pemda se-Kalteng diminta dukung keberadaan pendamping desa

id DPRD Kalimantan Tengah,DPRD Kalteng,Pendamping desa di Kalteng,Pendamping desa,Anggota Komisi A DPRD Kalteng,HM Anderiansyah

Pemda se-Kalteng diminta dukung keberadaan pendamping desa

Anggota DPRD Kalteng HM Anderiansyah (tengah) saat diwawancarai sejumlah wartawan di ruang Komisi A, kemarin.(Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Legislator Kalimantan Tengah HM Anderiansyah meminta pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalteng, mendukung keberadaan pendamping desa yang telah ditugaskan langsung oleh Pemerintah Pusat.

Keberadaan pendamping desa telah terbukti mampu membantu dan meningkatkan wawasan maupun kinerja perangkat desa dalam memajukan desa, kata HM Anderiansyah di Palangka Raya, Rabu.

"Tugas utama pendamping desa itu kan melakukan pemberdayaan masyarakat, sekaligus membantu menjalankan program-program desa. Apakah itu menyusun rencana kerja desa ataupun pengelolaan keuangan Desa," tambahnya.

Anggota Komisi A DPRD Kalteng itu membenarkan pendamping desa merupakan program Pemerintah Pusat, namun bukan berarti pemerintah daerah tidak bisa terlibat dan hanya melihat serta membiarkan saja.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya itu mengatakan, ada menerima informasi bahwa pendamping desa belum terlalu optimal melakukan pemberdayaan kepada perangkat desa maupun masyarakat sekitar.

"Pemda harusnya melihat di mana pendamping desa yang belum optimal, apa penyebabnya, dan lain sebagainya. Dari situ, Pemda bisa membuat kegiatan ataupun ikut mencari solusinya. Jangan karena program pusat, dibiarkan saja," kata Anderiansyah.

Dia mengaku mendapat informasi bahwa jumlah pendamping desa belum sebanding dengan banyaknya desa di Kalteng. Hal itu yang mengakibatkan masih banyak desa belum optimal kemajuannya, sekalipun sudah ada pendamping desa.

Anggota DPRD Kalteng itu mengatakan salah satu solusi yang bisa diakomodir oleh Pemerintah untuk mengatasi keluhan terkait kurangnya peranan pendamping desa di sejumlah wilayah Kabupaten/Kota, maka pihak pemerintah bisa menambahkan tenaga pendamping desa, tetapi harus berkompeten atau profesional dibidangnya.

"Jadi kedepannya peranan pendamping desa bisa benar-benar maksimal. Kemajuan desa pun semakin pesat," demikian Anderiansyah.