Sepanjang 2018 BPJS Ketenagakerjaan Se Kalteng Bayarkan Klaim Rp180 Miliar

id BPJS Tenaga Kerja,BPJS Ketenagakerjaan,BPJS Bayarkan Klaim,BPJS-TK Palangka Raya

Sepanjang 2018 BPJS Ketenagakerjaan Se Kalteng Bayarkan Klaim Rp180 Miliar

Kiri ke kanan : Kacab BPJS-TK Palangka Raya Ahmad Edi Komaruddin, Kacab BPJS-TK Sampit Adi Nugroho, dan Kacab BPJS-TK Pangkalan Bun Ryan Gustavian (Istimewa)

Kami mengharapkan, seluruh pekerja atau ahli waris penerima manfaat dapat terbantu dan dapat mengurangi beban yang dialami setelah terjadinya risiko sosial...
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) cabang di seluruh Provinsi Kalimantan Tengah sepanjang tahun 2018 telah membayarkan klaim jaminan kepada pesertanya sebesar Rp180,9 miliar yang terdiri dari 17.915 kasus. Pembayaran tersebut terdiri atas empat program, yaitu, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Ahmad Edi Komaruddin bersama rekannya Kepala Cabang Sampit Nugroho dan Kepala Cabang Pangkalan Bun Ryan Gustav, di Palangka Raya, Rabu menyampaikan bahwa total pembayaran klaim tersebut terdiri dari JKK sebanyak 2.705 kasus dengan jumlah klaim yang dibayarkan sebesar Rp16,67 miliar.

Kemudian pada program JHT sebanyak 13.465 kasus dengan pembayaran klaim sebesar Rp153,32 miliar. Pada program JKM sebanyak 358 kasus dengan klaim sebanyak Rp9,48 miliar dan JP sebanyak 1.387 kasus jumlah klaim Rp1,42 miliar selama tahun 2018 dan dibayarkan kepada peserta atau ahli waris peserta di seluruh cabang yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah.

"Kami mengharapkan, seluruh pekerja atau ahli waris penerima manfaat dapat terbantu dan dapat mengurangi beban yang dialami setelah terjadinya risiko sosial (kecelakaan, meninggal dan lainnya, sebab hal itu bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Mudah-mudahan program kami ini minimal dapat mencegah terjadinya kemiskinan baru akibat berkurang atau hilangnya penghasilan sehari hari," ucap Edi.

Baca juga: 100 kantong darah berhasil dikumpulkan BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya

Jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Tengah tercatat ada sekira 6.579 badan usaha atau perusahaan. Pada perusahaan tersebut terdata jumlah tenaga kerja aktif sebanyak 468.709 orang. Para pekerja itu terdiri dari penerima upah sebanyak 289.431 orang, dan bukan penerima upah sebanyak 29.764 pekerja, serta pada bidang jasa konstruksi terdata 149.514 orang tenaga kerja.

Edi dan kawan-kawan mengungkapkan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan saat ini fokus memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja dengan apapun profesinya, terutama pada pekerja bukan penerima upah atau informal, mulai dari petani, pedagang, nelayan, tukang ojek dan lainnya. Termasuk tenaga kerja honorer yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah.

Baca juga: Seluruh pegawai honorer Pemkot Palangka Raya akan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan

"Berdasarkan data saat ini dari 14 kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah baru tujuh kabupaten yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Kapuas, Pulang Pisau, Gunung Mas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara," jelasnya.

Sementara itu, lanjutnya di pedesaan BPJS Ketenagakerjaan juga membuat desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal itu bertujuan agar seluruh pekerja yang ada di desa termasuk kepala desa beserta perangkatnya dapat terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Banyak manfaat lainnya yang didapat oleh peserta dan keluarganya, salah satunya adalah manfaat beasiswa untuk anak pekerja yang mengalami resiko meninggal dunia, kepemilikan rumah, serta kemanfaatan sehari-hari. Bahkan para peserta BPJS Ketenagakerjaan juga mendapatkan diskon atau potongan harga di beberapa hotel, rumah makan, dan lainnya yang ada di Indonesaia, hal itu bisa diakses melalui aplikasi BPJSTKU pada ponsel pribadi.

Baca juga: Palangka Raya lindungi atletnya melalui BPJS Ketenagakerjaan