Jangan tunggu ada korban jiwa, legislator ini desak Dinkes Gumas segera antisipasi DBD

id DPRD Gumas,Kuala Kurun,Punding S Merang,legislator ini desak Dinkes Gumas segera antisipasi DBD

Jangan tunggu ada korban jiwa, legislator ini desak Dinkes Gumas segera antisipasi DBD

Wakil Ketua I DPRD Punding S Merang (dua kanan) dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gumas Ristawati T Alang saat menghadiri rapat paripurna beberapa waktu lalu. (Foto : Diskominfo Kabupaten Gumas)

Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas, Punding S Merang mendesak Dinas Kesehatan setempat, untuk segera melakukan langkah antisipasi penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD), mengingat sudah menelan satu korban jiwa.

"Tentu kami prihatin terhadap kejadian tersebut. Kami minta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) agar segera melakukan langkah-langkah antisipasi, sehingga kedepan tidak ada lagi korban jiwa," tandas Punding saat dihubungi melalui telepon seluler di Kuala Kurun, Rabu (16/1/2019).

Legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) II yang mencakup wilayah Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini juga berpesan kepada masyarakat agar aktif melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan melakukan 3M plus.

"Lakukan PSN dengan 3M plus yakni menguras, menutup dan mengubur atau mendaur ulang benda-benda yang dapat menampung air. Gunakan juga obat nyamuk atau anti nyamuk, gunakan  kelambu saat tidur, taburkan bubuk abate pada tempat penampungan air, dan tindakan pencegahan lainnya," pesan Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Baca juga: Seorang balita di Gunung Mas diduga meninggal karena DBD

Untuk diketahui, OEP seorang anak berusia lima tahun asal Kelurahan Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun meninggal dunia di RSUD Kuala Kurun, Senin (14/1/2019) karena DBD. "Sesuai keterangan tertulis dari Direktur RSUD Kuala Kurun, korban agak terlambat dibawa ke Rumah Sakit," ungkap Kepala Dinkes Kabupaten Gumas, Maria Efianti.

Terkait hal itu, Dinkes telah melakukan penyelidikan epidemologi dan langkah-langkah lainnya sesuai standar pperasional. Walau sudah ada satu korban jiwa, kejadian ini belum masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB). Hanya saja, pihaknya akan tetap melakukan fogging fokus di beberapa titik, paling lambat hari Kamis (17/1/2019).

"Supaya kejadian seperti ini tidak terulang, kalau ada kasus penderita sakit demam dengan sifatnya apapun, segera bawa ke fasilitas kesehatan, sehingga tidak terlambat penanganannya. Masyarakat juga kami minta agar selalu menjaga kebersihan lingkungan di sekitar mereka," demikian Maria.