Tiga kabupaten di Kalteng gagal raih Adipura

id Tiga kabupaten di Kalteng gagal raih Adipura,Pemprov Kalteng,Piala Adipura

Tiga kabupaten di Kalteng gagal raih Adipura

Bupati Kotim H Supian Hadi bersama Sekda Halikinnor dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotim Sanggul Lumban Gaol saat konvoi penyambutan piala Adipura ke lima yang berhasil diraih Kotim, Rabu (16/1/2019). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Tiga kota di Kalimantan Tengah gagal meraih piala Adipura kendati sudah masuk dalam nominasi, yakni Kapuas, Muara Teweh dan Sukamara.

"Hasil ini akan menjadi evaluasi dari pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan perbaikan," kata Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri di Palangka Raya, Rabu.

Hanya ada dua kota di Kalteng yang berhasil meraih Adipura, yaitu Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat dan Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur. Jumlah capaian ini sama seperti tahun sebelumnya, Adipura berhasil diraih Pangkalan Bun dan Kapuas.

Sebagai mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Fahrizal memiliki misi mendorong kota lainnya meraih penghargaan serupa, termasuk diantaranya Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan wali kota terkait titik-titik yang harus diperbaiki dan mendapatkan respons positif. Selain itu pemprov juga akan menyiapkan kebijakan yang mendukung upaya tersebut.

"Upaya ini tidak serta merta membuat Adipura langsung diraih pada kesempatan berikutnya, semuanya harus berproses dan perlu dilakukan perbaikan pada titik tertentu khususnya lokasi yang menjadi penilaian," terangnya.

Menurutnya, Adipura bersifat dinamis berkaitan dengan kriteria penilaian, bahkan pihaknya sempat bertanya kenapa proses penilaian pada tahun 2017/2018 yang harusnya diserahkan saat Peringatan Hari Lingkungan Hidup namun tidak dilakukan.

Karena penilaian oleh pemerintah pusat terus mengalami penundaan, hingga akhirnya salah satu kriteria penilaian adalah kesiapan suatu daerah membuat regulasi kebijakan strategis daerah (Jakstrada) berkaitan dengan pengelolaan sampah.

"Termasuk di dalam Jakstrada adalah bagaimana kebijakan tentang pengelolaan plastik, mengingat isuk plastik cukup kental," demikian Fahrizal.

Penggunaan barang berbahan plastik cukup tinggi dilakukan masyarakat, hingga akhirnya menyebabkan sampah berbahan plastik semakin banyak ditemui. Adapun yang menjadi masalah serius adalah sampah plastik sulit hancur dan terurai sebab memerlukan waktu yang sangat lama.

Hal inilah yang membuat masalah plastik menjadi salah satu prioritas secara nasional untuk ditangani, salah satunya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari.