DPRD Kotim komitmen kawal program pembangunan hingga kepedesaan

id kabupaten kotowaringin timur,dprd kotawaringin timur,dprd kotim,wakil ketua dprd kotim,H Supriadi

DPRD Kotim komitmen kawal program pembangunan hingga kepedesaan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H Supriadi (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, H Supriadi menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal program pembangunan pemerintah mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten.

"Tujuannya jelas, yakni untuk memastikan program pembangunan tersebut benar-benar dilaksanakan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat banyak," katanya di Sampit, Kamis.

Program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah dengan menggunakan APBD, harus benar-benar terasa dan bisa dinikmati masyarakat banyak. Untuk itu, DPRD setempat ingin seluruh program pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan usulan masyarakat.

"Apakah usulan itu disampaikan melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) maupun reses anggota DPRD, harus benar-benar dilaksanakan," kata Supriadi.

Wakil rakyat meminta, setiap tahun anggaran sedikitnya harus ada dua atau tiga program kegiatan pembangunan yang dilaksanakan atau direalisasi di wilayah desa/kelurahan dan kecamatan.

"Namun sayangnya fakta yang kami dapatkan di lapangan selama ini tidak demikian, masih ada desa/kelurahan yang tidak mendapat atau kebagian program prmbangunan dengan alasan terbatasnya anggaran," terangnya.

Supriadi berharap kejadia tersebut tidak terulang kembali pada tahun anggaran berikutnya. Untuk itu, antara eksekutif dan legislatif perlu menyamakan persepsi dalam merumuskan program pembangunan yang akan dilaksanakan agar tidak ada lagi desa/kelurahan yang tidak kebagian program pembangunan.

"Kami menduga tidak terbaginya program pembangunan secara merata selama ini karena organisasi perangkat daerah (OPD) pelaksana program kurang teliti dan menganggap remah program usulan yang disampaikan masyarakat," ucapnya.
Dilain sisi juga ada oknum OPD yang memang sengaja menghilangkan program usulan tersebut karena dianggap kurang menguntungkan instansinya atau oknum tersebut.

"Kami ingin pimpinan pemerintah daerah, dalam hal ini bupati dan wakil bupati mengevaluasi tindakan yang dilakukan oknum pimpinan OPD tersebut, sebab hal ini jelas sangat merugikan masyarakat," tegasnya.

Supriadi juga mencontohkan, salah satu desa yang pada tahun anggaran 2019 tidak mendapatkan program pembangunan adalah Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Ini adalah bukti jika pelaksanaan program pembangunan di Kotawaringin Timur masih belum benar-benar merata dan tidak berdasarkan usulan yang disampaikan masyarakat," jelasnya.

Hal itu disampaikan H Supriadi pada pelaksanaan Musrenbang di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang untuk program pembangunan tahun anggaran 2020.