Takut disalahgunakan, Kanwil Kemenag Kalteng bakar 17 ribu buku nikah

id Kanwil Kemenag Kalteng bakar 17 ribu buku nikah,anwil Kemenag Kalteng,ribuan buku nikah di kalteng dibakar,Takut disalahgunakan Kanwil Kemenag Kalteng

Takut disalahgunakan, Kanwil Kemenag Kalteng bakar 17 ribu buku nikah

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Kalteng, H Suriannor memimpin pemusnahan 17 ribu lebih buku nikah yang sudah tidak digunakan lagi dengan cara dibakar di halaman belakang kantor Asrama Haji Al-Mabrur Kota Palangka Raya, Kamis (17/1/19). (Foto Istimewa).

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah membakar 17 ribu lebih buku nikah yang sudah tidak digunakan lagi, di halaman belakang kantor Asrama Haji Al-Mabrur Kota Palangka Raya, Kamis.

"Pembakaran buku nikah itu berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, H Masrawan nomor 927/Kw.15.1/1-e/Ks.01.2/09/2018. Sesuai isi surat tersebut, kami diperintahkan untuk segera memusnahkan dengan cara membakar sebanyak 17.116 pasang buku nikah model NA dan 76 duplikat buku nikah model DN," kata Kepala Bidang Bimas Islam HM Asbli.

Asbli menjelaskan, pembakaran buku nikah itu dilakukan tidak lain karena sudah ditidak digunakan lagi sebagai mana fungsinya. Takutnya ada kekhawatiran disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab, lebih baik dimusnahkan dengan cara dibakar. 

"Buku nikah yang dibakar tersebut adalah cetakan lama. Sedangkan Kemenag sudah ada meluncurkan kartu nikah baru yang jauh lebih simpel, baik dari segi ukurannya yang dibuat seperti Kartau Tanda Penduduk (KTP) atau Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Bahkan kartu nikah yang baru tersebut bisa disimpan di dalam saku atau dalam dompet," katanya. 

Asbli juga meyakini, bahwa kartu nikah model baru yang diluncurkan Menteri Agama RI beberapa waktu lalu, tentunya akan lebih maksimal merekam dokumen administrasi pernikahan.

Tidak hanya itu, apabila hilang kartu nikah tersebut juga bisa dilakukan pencetakan ulang melalui sistem IT yang sudah ada dari Kementrian Agama. 

Warga Kecamatan Jekan Raya, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya Yudha Adi Rama mengaku sangat mendukung terobosan yang diluncurkan Menteri Agama RI tersebut. Selain mudah disimpan, kartu tersebut juga tentunya tersimpan di suatu sistem yang dimiliki Kementerian RI ataupun daerah yang melakukan pencetakannya. 

"Terobosan atau inovasi seperti ini tentunya kami sebagai masyarakat sangat mendukung. Jadi ketika ada razia serta lain sebagainya, masyarakat tidak diribetkan dengan mencari buku nikah yang juga rawan tertinggal maupun rusak kalau tidak disimpan di dalam tas dengan baik. Kalau kartu nikah yang duluncurkan kementerian bentuknya seperti KTP atau SIM elektronik, jadi enak menyimpannya," katanya

Pembakaran blangko nikah itu dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Kalteng, H Suriannor didampingi Kabid Bimas Islam HM Asbli dan disaksikan pegawai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di daerah setempat.