40 paket pengadaan barang dan jasa di Lamandau ditandatangani

id kabupaten lamandau,proyek pengadaan di lamandau,lamandau,bupati lamandau,hendra lesmana

40 paket pengadaan barang dan jasa di Lamandau ditandatangani

Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar Kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa secara serentak melalui video teleconference dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, di aula Bappeda, kabupaten setempat, Kamis (17/1/18). (Foto Antara Kalteng/Koko Sulistyo)

Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - Bupati Lamandau Hendra Lesmana menyaksikan langsung penandatangan 40 dari 391 paket pengadaan barang dan jasa, untuk tahun anggaran 2019 di masing-masing organisasi perangkat daerah.

"Sebanyak 40 paket dengan pagu sebesar Rp1.709.522.362 yang ditandatangani itu dilakukan melalui proses E-Purchasing dan pengadaan langsung dari 19 OPD," kata Hendra saat melaporkan secara langsung kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, melalui teleconference, di aula Bappeda kabupaten setempat, Kamis.

Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba itu mengaku pihaknya saat ini sedang menghadapi kendala terkait penggunaan aplikasi SPSE versi 4.3. Aplikasi yang baru diinstal pada bulan Desember 2018 belum bisa dilakukan maksimal.

"Karena ada perubahan signifikan pada aplikasi tersebut sehingga masih banyak yang perlu dipelajari," kata Hendra.

Perubahan tersebut salah satunya adalah membutuhkan lebih banyak peran pejabat pembuat komitmen OPD pada tahapan pembuatan paket pekerjaan yang akan ditenderkan.

Baca juga: 184 paket proyek pemprov senilai Rp568 miliar ditandatangi, terbanyak di PUPR

Selain itu, anggota kelompok kerja dan pejabat pengadaan OPD masih membutuhkan penyesuaian dalam penggunaan SPSE versi terbaru tersebut.

"Sementara itu untuk penayangan rencana umum pengadaan (RUP) di web LKPP masih tetap berproses penginputan dan penayangannya, dengan target akhir Januari semua sudah ditayangkan," demikian Hendra.

Teleconference Video dengan Gubernur Kalteng tersebu turut dihadiri Wakil Bupati Lamandau, Sekda Lamandau, Pimpinan dan Anggota DPRD Lamandau, Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), dan sejumlah pejabat lainnya.

Baca juga: Diduga tunggak puluhan miliar rupiah, Bupati Lamandau menyurati Dubes Malaysia