Kunjungi Kobar, Komisi V DPR RI dukung pembangunan Bandara Sebuai

id Kunjungi Kobar, Komisi V DPR RI dukung pembangunan Bandara Sebuai,Pangkalan bun,Kotawaringin barat,Bupati,Nurhidayah,Ibnu munzir

Kunjungi Kobar, Komisi V DPR RI dukung pembangunan Bandara Sebuai

Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah (kanan) mendampingi Ketua Komisi V DPR RI Ibnu Munzir (batik kotak) berserta rombongan melihat Infrastuktur yang berkaitan dengan transportasi di Kotawaringin Barat. (Foto Antara Kalteng/Hendri Gunawan)

Pangkalan Bun (Antaranews Kalteng) - Dianggap bisa menjadi segi tiga pengaman pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Tengah, Ketua Komisi V DPR RI Ibnu Munzir sangat mendukung wacana pembagunan bandara baru yaitu  Bandara Sebuai di Kabupaten Kotawaringin Barat."

Berdasarkan paparan tadi, kami menarik kesimpulan bandara baru juga menjadi satu komitmen kami. Komisi juga sangat inten untuk itu, karena kami melihat Kotawaringin Barat potensinya sangat luar biasa dan itu perlu kami dorong," ucap Ibnu Munzir di Pangkalan Bun, Kamis.

Dukungan tersebut Ibnu Munzir usai memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI dalam rangka peninjauan infrastruktur dan transportasi di wilayah Kotawaringin Barat.

Dia menyatakan, keberadaan bandara baru sangat dibutuhkan, mengingat Bandara Iskandar Pangkalan Bun yang ada saat ini tidak lagi bisa dikembangkan karena letak dan lahannya yang tidak memungkinkan.

"Untuk memperpanjang run way saja di depan sudah ada jurang, padahal jika ingin meminta pesawat berbadan lebar turun, minimal kan panjangnya 2600 sampai 3200 meer, sementara di Bandara Iskandar hanya 2100 dan itu sudah mentok tidak bisa lagi. Mau di lebarkan ke belakang juga tidak bisa lagi karena sudah ada jalan yang menuju ke Kumai itu," ucap politisi kader Golkar tersebut.

Terkait masalah status lahan lokasi bandara yang masuk kawasan hutan produksi, Ibnu menilai kalau sudah dibuat tata ruangnya, tidak lagi menjadi persoalan dan akan berjalan, sementara usulan alih fungsi lahannya akan dibahas di Komisi IV.

"Tapi berdasarkan apa yang kita putuskan ini, mereka bisa berkoordinasi di atas dan kami bisa berkoordinasi di bawah dengan DPRD sendiri," ucapnya

Sementara itu, Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah berharap kunjungan Komisi V yang membidangi transportasi laut, udara dan darat, dapat mengakomodir aspirasi daerah yang telah disampaikan pemerintah daerah.

"Prioritas pembagunan terutama karena kami memang sedang melakukan pengembangan pariwisata, salah satunya infrastruktur yang sangat dibutuhkan. Tadi juga kami sampaikan progres kita bagaimana Bandara Sebuai bisa masuk ke dalam daftar APBN," ucap Nurhidayah.

Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Barat Hermon F Lion dalam paparannya menjelaskan bahwa rencana pembangunan bandar udara baru di Kabupaten Kotawaringin Barat digagas sejak tahun 2009 dengan lokasi di kawasan hutan produksi Wilayah Kecamatan Kumai. 

Bupati Kotawaringin Barat saat itu telah mengirim surat kepada Menteri Kehutanan RI dengan Nomor 050/471/Bapp- Set/2009 tanggal 29 September perihal Pengembangan Bandara di Kabupaten Kotawaringin Barat, yang intinya memohon dukungan dari Menteri Kehutanan berkaitan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan.

"Dan mendapatkan tanggapan dari Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan melalui Direktorat Penggunaan Kawasan Hutan dengan surat Nomor S.1297/PKH-2/2009 tanggal 30 Oktober 2009, perihal Permohonan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Pengembangan Bandara di Kabupaten Kotawaringin Barat, yang pada prinsipnya mendukung rencana pembangunan bandara tersebut dengan tetap berpedoman pada ketentuan Pinjam Pakai Kawasan sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan No. P43/Menhut-l/2008 tanggal 10 Juli 2008 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan," ucap Hermon.