Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Umi Mastikah mengaku tidak melarang aparatur sipil negara 'nyambi' sebagai supir ojek dalam jaringan (daring).
"Selama tidak menganggu aktivitasnya sebagai ASN silahkan saja, yang pasti bekerjanya di luar jam kerjanya sebagai ASN," kata Umi di Palangka Raya, Jumat.
Menurut orang nomor dua di pemkot itu mengakui bahwa gaji para ASN pemkot sebenarnya terbilang cukup untuk membiayai kebutuhan hidup per bulan. Hanya, dirinya tidak bisa melarang para ASN yang ingin mencari tambahan penghasilan, karena itu adalah hak asasi seseorang untuk melakukannya.
"Pada saat jam kerja tidak boleh, karena dia wajib menjalankan tugasnya sebagai ASN. Sedangkan di luar jam kerja silahkan, karena mereka bisa mencari tambahan pendapatannya," katanya.
Umi yang juga Ketua Partai Demokrat Kota Palangka Raya tentunya tidak mengizinkan, apabila ada ASN 'nyambi' sebagai peserta ojek daring menggunakan fasilitas milik negara.
Hal itu sudah tentu melanggar aturan-aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat amupun daerah setempat. Karena menggunakan fasilitas negara untuk mencari pendapatan pribadi itu tidak dibenarkan dalam aturan.
"Tentu saja tidak boleh kalau menggunakan fasilitas negara. Kalau fasilitas sendiri, ya silahkan saja dan tidak pada saat jam kerja," tegasnya.
Berdasarkan pantauan di media sosial dan masyarakat, Wakil Gubernur Kalteng Said Ismail jenjadi peserta sopir taxi daring. Dalam video yang berdurasi beberapa menit tersebut, ia mengaku jadi sopir taxi daring, usai jam pulang kerja.
"Saya menarik taxi online di luar jam kerja sebagai Wagub Kalteng," katanya dalam video itu.
Dengan beredarnya video tersebut tentunya hal positif yang diambil dari apa yang dicontohkan pejabat Kalteng itu, tentunya menjadi motifasi masyarakat di Kalteng untuk tidak berpangku tangan dalam mencari pendapatan guna menghidupi keluarganya.
Berita Terkait
Tingkat kecelakaan lalu lintas selama Ramadhan 2024 di Kalteng menurun
Kamis, 18 April 2024 17:56 Wib
Sudah 5 Tahun Bangunan SD Negeri Di Palangka Raya Rusak
Kamis, 18 April 2024 13:38 Wib
Pemkot Palangka Raya siapkan skema penertiban PKL pelanggar aturan
Rabu, 17 April 2024 18:05 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta berikan pelatihan keterampilan bagi pendatang
Rabu, 17 April 2024 17:52 Wib
Kelestarian objek wisata alam di Palangka Raya wajib dijaga bersama
Rabu, 17 April 2024 17:48 Wib
Pemko Palangka Raya tidak terapkan WFH ASN usai libur Lebaran 2024
Selasa, 16 April 2024 18:21 Wib
Pemkot Palangka Raya minta ASN pacu kinerja usai cuti Lebaran
Selasa, 16 April 2024 9:07 Wib
Seorang guru honorer tega korbankan ibu dan adik demi judi online
Senin, 15 April 2024 20:19 Wib